CPNS 2021
Penerimaan CPNS 2021/PPPK Akan Segera Dibuka, Simak Bocoran Formasinya
Kementerian PANRB mengumumkan data formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada kisaran akhir Maret.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Kurniatul Hidayah
15. Asisten Teknisi Siaran
Baca juga: Bupati Gunungkidul Luncurkan Layanan Tiket Elektronik di TPR Baron
Baca juga: Cerita 81 Hari di Pengungsian Gunung Merapi Sleman, Mbah Ngatmosurip Sumringah Kembali ke Rumah
Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.