OJK Optimis Perpanjangan PSTKM Tak Pengaruhi Penyaluran KUR di DI Yogyakarta
OJK Optimis Perpanjangan PSTKM Tak Pengaruhi Penyaluran KUR di DI Yogyakarta
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai perpanjangan pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) hingga Februari mendatang tidak mempengaruhi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Ketua OJK DIY, Parjiman menuturkan, penyaluran KUR berjalan dengan lancar meskipun adanya pembatasan masyarakat.
"Adanya PSTKM tidak menjadi kendala bagi perbankan untuk meningkatkan pelayanan operasional terutama peminjaman KUR untuk nasabah," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Senin (25/01/2021).
Berdasarkan data OJK DIY, penyaluran KUR dari 11 bank umum yang ada di wilayah Yogyakarta terus mengalami pertumbuhan.
Pada Desember 2020 tercatat kenaikan 13,34 persen atau senilai Rp6,2 triliun.
Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan pada November 2020 sebesar 10,04 persen atau senilai Rp5,5 triliun.
Baca juga: Antisipasi Pandemi, UGM dan One Health Coordinator Center (OHCC) Adakan Seminar Daring
Baca juga: Hampir Seminggu Setelah Tuntutan, ARDY Tunggu Gubernur DIY Cabut Pergub Nomor 1 Tahun 2021
Sementara itu, dari sisi penerima KUR mengalami sedikit penurunan.
Pada Desember 2020 total penerima mencapai 215.531 debitur. Sedangkan pada periode November 2020 sejumlah 218.752 debitur.
Meskipun penerima manfaat menurun namun baki debet mengalami kenaikan.
Selain penyaluran dari perbankan, OJK juga mengawasi peminjaman KUR dari PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Madani (Persero).
Adapun KUR yang disalurkan berupa pembiayaan ultra mikro.
Pada pembiayaan tersebut, serapan peneriman manfaat juga mengalami kenaikan.
Dengan rincian, pada Desember 2020 baki debet sebesar Rp93 miliar dengan 48.943 debitur dibandingkan pada bulan sebelumnya hanya Rp92 miliar dengan 47.810 debitur.
"Kami tetap usahakan kinerja perbankan dan perusahaan pembiayaan berjalan dengan baik meskipun ada peraturan pembatasan. Jadi, sebisa mungkin kendala yang ada harus di minimalisir," urainya. (Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)