CPNS 2021

Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret, Menpan Akan Susun Aturan CPNS/PPPK, Daftar via Sscasn.bkn.go.id

Permen PANRB tersebut dimaksudkan untuk mengatur seleksi ASN lewat jalur CPNS maupun PPPK 2021.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Yoseph Hary W
dok. tribunnews
ILUSTRASI - CPNS 2021 

TRIBUNJOGJA.COM  - Data formasi CPNS 2021 akan diumumkan kira-kira pada Maret mendatang. Berdasarkan seleksi tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 pun akan dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id dengan cara membuat akun SSCN. 

Proses persiapan pemerintah sejauh ini, pada rentang Januari-Februari 2021 ini dilakukan verifikasi dan validasi ulang usulan formasi dari berbagai instansi. 

Selanjutnya Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021.

Permen PANRB tersebut dimaksudkan untuk mengatur seleksi ASN lewat jalur CPNS maupun PPPK 2021.

ILUSTRASI - CPNS/PPPK 2021
ILUSTRASI - CPNS/PPPK 2021 (https://sscndata.bkn.go.id)

Sebagaimana diungkapkan Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, bahwa pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Tidak hanya CPNS 2021, pemerintah juga bakal merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini. 

Kementerian PANRB mengumumkan data formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada kisaran akhir Maret.

Setelah itu maka ada peluang dimulainya pendaftaran penerimaan.

"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," sambung Teguh.

Terkait tenaga honorer terbatas untuk menjadi PNS, dirinya menepis hal tersebut.

Tenaga honorer tetap bisa mengikuti seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),

asalkan memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS," jelas dia.

Dia mengatakan, pemerintah mengarahkan para tenaga honorer beralih status menjadi PPPK karena tenaga honorer rata-rata berusia di atas 35 tahun.

Sedangkan syarat usia untuk menjadi PNS adalah di bawah itu.

Namun, khusus untuk jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut melalui seleksi PPPK hingga 1 juta formasi tahun ini.

Verifikasi usulan formasi dan Permen CPNS/PPPK 2021

Info Penerimaan CPNS 2021
Info Penerimaan CPNS 2021 (dok.istimewa)

Sebagai informasi, pada Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.

Diharapkan pada akhir Maret ini, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.

Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.

Sambil menunggu informasi selanjutnya, tak ada salahnya untuk mempersiapkan dokumen sejak sekarang.

Dokumen Syarat CPNS 2021

Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Tahapan dan Alur Pendaftaran CPNS 2021

ILUSTRASI - Laman REGISTRASI Pendaftaran Akun CPNS dan LOGIN di SSCNASN.BKN.GO.ID
ILUSTRASI - Laman REGISTRASI Pendaftaran Akun CPNS dan LOGIN di SSCNASN.BKN.GO.ID (sssnasn.go.id)

Adapun alur dan tahapan pendaftaran yang harus Anda cermati adalah:

1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)

2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga

3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Lengkapi data

6. Cetak kartu pendaftaran

7. Pengumuman seleksi administrasi

8. Tes seleksi. 

(*/ era/ Tribun Jogja )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved