Nasional

Fokus Rekruitmen Guru PPPK, Kemendikbud Pastikan Formasi Guru Masih Tetap Ada Dalam Penerimaan CPNS

Kabar gembira bagi calon tenaga pendidik ataupun guru honorer datang dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Editor: Hari Susmayanti
AFP/JUNI KRISWANTO
Foto ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM - Kabar gembira bagi calon tenaga pendidik ataupun guru honorer datang dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemerintah pusat memastikan formasi guru akan tetap dibuka dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya.

Namun demikian, pemerintah juga akan melakukan rekruitmen guru lewat skema perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Iwan menjelaskan pemerintah pada 2021 ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK.

Pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memang menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru.

Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK.

Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” kata dia.

Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.

Namun, di sisi lain, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved