Tidak Ada Sengketa, KPU Tetapkan Kustini - Danang Sebagai Bupati dan Wabup Sleman Terpilih 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman telah resmi menetapkan Pasangan Kustini Sri Purnomo - Danang Maharsa, sebagai Bupati dan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Ist
Calon Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo (KSP) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman telah resmi menetapkan Pasangan Kustini Sri Purnomo - Danang Maharsa, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Sleman 2020.

Proses selanjutnya setelah ditetapkan, pasangan tersebut diusulkan kepada DRPD Sleman untuk dilakukan pelantikan. 

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengungkapkan, proses penetapan calon terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di The Rich Jogja Hotel pada Kamis (21/1/2021) kemarin.

Baca juga: Belum Semua Pengungsi Gunung Merapi Dipulangkan, BPPTKG: BPBD Punya Standar Sendiri

Baca juga: UPDATE Bursa Transfer Liga Italia: AC Milan, Inter Milan, Napoli, Roma, Juventus, Atalanta & Lazio

Prosesnya, kata dia, berjalan lancar. Semua pasangan calon diundang, termasuk Bawaslu, Ketua DPRD, Sekda dan tim Kampanye. 

"Dari Bawaslu tidak ada gugatan, dari Paslon juga tidak ada. Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara kemudian itu sudah bisa diterima dan tidak ada gugatan," kata dia, dihubungi Jumat (22/1/2021). 

Trapsi mengatakan, tidak ada gugatan dalam Pilkada Sleman dibuktikan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan diteruskan kepada KPU seluruh Kabupaten se-Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

Hasilnya di Pilkada Sleman tidak ada sengketa hasil pemilihan. 

"Sehingga kami, KPU kabupaten Sleman melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati," ucap Trapsi.

Menurutnya, pasangan terpilih yang sudah ditetapkan hari ini sudah langsung diusulkan kepada DRPD Sleman untuk dilakukan pelantikan. 

"Pelantikan nanti di Pemerintah Kabupaten. Jadi, tahapan kami selesai pada hari ini, yaitu pengusulan untuk pengangkatan," ucap dia. 

Diketahui, hasil rekapitulasi Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sleman 2020, pasangan Kustini - Danang yang diusung oleh PDI-P dan PAN memperoleh suara (217.921 suara).

Baca juga: AC MILAN VS ATALANTA: Mandzukic & Tomori Sudah Masuk Skuad?

Baca juga: Sepekan Divaksin Covid-19, Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi Merasa Cepat Lelah dan Mengantuk

Jumlah tersebut unggul dibanding dua kandidat lainnya, Danang Wicaksana - Agus Cholid yang diusung partai Gerindra, PKB dan PPP (171. 083 suara) dan Sri Muslimatun - Amin Purnama yang diusung partai Golkar, Nasdem dan PKS (177.588 suara). 

Setelah ditetapkan, Kustini mengaku hasil Pilkada bukan hanya untuk kader dan relawan.

Melainkan, milik masyarakat Sleman. Baginya, ada harapan dan cita-cita yang tertuang dalam surat suara.

Ada cinta dan kasih orang tua yang ingin anak-anaknya berkembang baik dan memiliki prestasi. Ada semangat bersama membangun Sleman. 

"Mohon doa restu saya dan mas Danang, bisa memenuhi amanah ini dengan baik untuk kemaslahatan kita bersama," terang Kustini, dikutip Tribun Jogja dari Instagram resminya, @kustinisripurnomo. (Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved