KPU Bantul Tetapkan Abdul Halim Muslih - Joko Purnomo Sebagai Bupati dan Wabup Bantul Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Abdul Halim Muslih dan Joko B Purnomo sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bantul
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Abdul Halim Muslih dan Joko B Purnomo sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka agenda penetapan calon terpilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bantul hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bantul berjalan lancar dan sesui tahapan.
Kedua paslon mendaftar ke KPU Bantul secara bersamaan pada Jumat, 04 September 2020 lalu.
Baca juga: Wakil Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Masyarakat Patuhi 5M di Masa PSTKM
Baca juga: Permintaan Pemakaman Pasien Covid-19 Meningkat, PMI Gunungkidul Akui Kelelahan
Setelah pendaftaran kedua paslon mengambil nomor urut dan melakukan kampanye selama 71 hari.
Kampanye berjalan damai dan kondusif.
Tahapan selanjutnya adalah pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan pada 09 Desember 2020.
"Menetapkan pasangan nomor urut 1 yaitu Abdul Halim Muslih dan Joko B Purnomo sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati bantul 2020. Dengan perolehan suara sebanyak 305.563 atau 57,22 persen. Partai pengusung ada empat, yaitu PKB, PDIP, PAN, dan Demokrat," katanya saat penetapan, Jumat (22/01/2021).
Perolehan paslon nomor urut 1, lebih unggul daripada nomor 2, yaitu pasangan Suharsono dan Totok Sudarto dengan suara sebanyak 228.407.
Pasangan Halim- Joko resmi ditetapkan setelah Ketua KPU Bantul mengetok palu pukul 14.44.
Baca juga: Sepi Pembeli Selama PSTKM, Pedagang Pasar Beringharjo Lakukan Penjualan Secara Daring
Baca juga: Es Buah Legend Pak Lantip di Kota Yogyakarta Sejak 1985, Selama PSTKM Tetap Buka Demi Pelanggan
Pada kesempatan tersebut, Didik mengungkapkan tingkat partisipasi pemilihan di Kabupaten Bantul tertinggi se DIY.
Sebab persentase partisipasi pemilih mencapai 86,1 persen.
Setelah penetapan pasangan calon terpilih, pihaknya akan mengirimkan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada DPRD Bantul.
Selanjutnya DPRD akan melaksanakan rapat paripurna untuk menindaklanjuti penetapan calon terpilih dan memproses ke Mendagri melalui Gubernur DIY.