Yogyakarta
DPRD DI Yogyakarta Desak Penambahan Kamar Perawatan COVID-19 di Rumah Sakit
DPRD DIY mendorong pemerintah DIY segera melakukan penambahan kamar perawatan COVID-19 di rumah sakit.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong pemerintah DIY segera melakukan penambahan kamar perawatan COVID-19 di rumah sakit.
Hal ini melihat kasus COVID-19 di DIY yang masih naik, bahkan setelah sepekan PSTKM.
"Penambahan kamar perawatan COVID-19 di rumah sakit jangan terkendala dana dan birokrasi anggaran. Saat ini kondisi COVID-19 DIY sudah sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Setelah sepekan PTKM masih menunjukkan kenaikan kasus aktif yang signifikan," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Huda Tri Yudiana, Jumat (22/1/2021).
Huda mengatakan, ruang perawatan COVID-19 di berbagai rumah sakit mulai penuh.
Baca juga: DPRD DI Yogyakarta Minta Urusan Penambahan Bed Perawatan Tak Terkendala Birokrasi
IGD rumah sakit ada yang buka tutup karena tidak mampu menampung pasien.
Banyak pasien bergejala yang mesti dirawat, tak tertampung di rumah sakit.
Oleh karena itu, penambahan ruang perawatan sangat diperlukan.
"Dalam kondisi ini penambahan ruang perawatan sangat mendesak, demi menyelamatkan jiwa warga. Pelaksanaan PTKM juga terpaksa dilanjutkan oleh pemerintah pusat, sebagai pilihan sulit di tengah tekanan ekonomi dan daruratnya pelayanan kesehatan," tuturnya.
Lanjutnya, Pemerintah DIY mesti mencari terobosan untuk menambah ruang perawatan dan meningkatkan kapasitas rumah sakit.
Jangan sampai terkendala anggaran dan birokrasi, penanganan masalah menjadi lambat.
Rumah sakit di DIY diajak duduk bersama dan mencari solusi untuk peningkatan kapasitas perawatan.
"Kalau pemda sulit rekrutmen SDM mestinya bisa minta RS rekrutmen sendiri dengan biaya dari pemda. RS yang selama ini sudah kerjasama semestinya dibantu dengan penuh, jangan dibiarkan saja. Menurut saya RS RS di jogja ini perlu diajak duduk bersama bagaimana cara meningkatkan kapasitas perawatan mereka secara signifikan, tentunya dengan support dari pemerintah daerah. Bukan sekedar menugaskan tanpa support yang diperlukan. Mekanisme ini mesti dicari terobosan agar masalah teratasi dan aturan tetap dilakukan. Apalagi penggunaan biaya tidak terduga (BTT) semestinya lebih sederhana dan tidak birokratis," katanya.
"Saya menilai hambatan penyelesaian masalah ini karena birokrasi dan sistem anggaran yang diterapkan membuat pemda tidak bisa support sesuai harapan. RS dalam kondisi sangat sulit saat ini, wajar saja kalau tanpa support yang diperlukan mereka hanya alokasi dibawah 20 persen kapasitas RS, padahal ruangan masih banyak," tambah Huda.
Baca juga: Soal Vaksinasi COVID-19, DPRD DI Yogyakarta Nilai Tak Perlu Ada Sanksi-sanksi
Huda mengatakan, pihaknya sendiri telah berdiskusi dengan beberapa rumah sakit utama di DIY.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tak-cukup-dewan-dorong-pemda-di-yogyakarta-realokasi-anggaran-penanganan-covid-19.jpg)