CPNS 2021
Apa Bedanya CPNS Guru dan PPPK? Begini Penjelasan Lengkapnya
Selama ini, banyak berita tentang seleksi CPNS dan PPPK. Namun, apakah Anda sudah tahu bedanya? Yuk simak artikel di bawah ini. Kabar seleksi CPNS
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Selama ini, banyak berita tentang seleksi CPNS dan PPPK.
Namun, apakah Anda sudah tahu bedanya? Yuk simak artikel di bawah ini.
Kabar seleksi CPNS 2021 memberikan angin segar untuk para pemburu pekerjaan.
Banyak yang bertanya-tanya kapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diselenggarakan.
Hingga kini seleksi CPNS masih belum jelas kapan waktu tepatnya dilaksanakan.

Pemerintah hanya memberikan perkiraan waktu antara April-Mei mendatang.
Sebab, pemerintah juga masih meminta dinas terkait untuk menghitung ulang kebutuhan pegawai.
Total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko mengatakan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan tidak jauh dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis lainnya.
Sebab, ini sesuai dengan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang.
Dikutip Tribun Jogja dari laman Warta Kota, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus diberlakukan terlebih dahulu sebelum tes Seleksi CPNS 2021 dilaksanakan.
Apa saja yang menjadi pertimbangan pembukaan seleksi CPNS 2021? Ini dia jawabannya:
1. Perlu adanya penghitungan ulang kebutuhan CPNS di daerah atau instasi terkait dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
2. Setelah mengetahui kebutuhan untuk jangka waktu 5 tahun, mereka membagi lagi ke periode tahunan.
3. Setelah setiap instansi melaporkan kebutuhan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru bisa ditetapkan formasinya.