Yogyakarta

PHRI DI Yogyakarta Menolak Rencana Perpanjangan PPKM

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 dianggap selalu mendadak, sehingga dampaknya mematikan sumber usaha masyarakat.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ belum lama ini.

Rencana itu turut direspon oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang secara tegas menolak jika rencana perpanjangan PPKM tersebut dilaksanakan.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan sejauh ini pihak PHRI masih belum menerima surat resmi rencana perpanjangan PPKM tersebut.

Baca juga: PPKM Jawa Bali Bakal Diperpanjang Dua Pekan, Ini Alasan dan Pertimbangannya

"Tapi yang jelas PHRI menolak kok. Karena kami ini sebetulnya sudah melaksanakan prokes. Dari Sertifikasi dan verifikasi. Yang sekarang kami harapkan itu kan pemerintah itu hanya mencegah. Nah, mencegah itu kan tidak perlu PPKM," katanya, kepada Tribunjogja.com, Kamis (21/1/2021)

Ia menjelaskan, pencegahan penyebaran COVID-19 bukan dengan melakukan pembatasan-pembatasan yang berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi yang selama ini dirasakan.

Namun, pencegahan penyebaran COVID-19 dapat dilakukan dengan kedisiplinan menjaga prokes sesuai anjuran.

"Pemerintah harus bisa memberikan edukasi prokes kepada masyarakat. Tidak usah dengan cara mematikan usaha masyarakat," jelasnya.

Selama ini, lanjut Deddy, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 selalu mendadak, sehingga dampaknya mematikan sumber usaha masyarakat.

"Kalau pembatasan dilakukan ya berikan kami relaksasi. Atau paling tidak berikan kami solusi,"  ujar Deddy.

Meski usaha perhotelan masih tetap buka 24 jam dan tetap bisa melayani tamu, namun adanya pembatasan sektor pariwisata, kuliner dan tempat-tempat lainnya diakui olehnya turut berdampak terhadap bisnis perhotelan.

"Secara tidak langsung dampak PPKM ini orang mau datang ke Jogja jadi malas. Karena misal dari wilayah asal diizinkan keluar, tapi masyarakat khawatir di kota Jogja bagaimana aturannya. Ini menjadi kebingungan masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Pemda DIY Pikirkan Opsi Modifikasi Kebijakan Jika PSTKM Diperpanjang

Sebagai bahan pertimbangan penolakan perpanjangan PPKM dari PHRI, Deddy menjelaskan target okupansi saat peak season awal tahun yang seharusnya 70 persen, kenyataan yang ditemui hanya 18,5 persen.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan munculnya kebijakan PPKM dari pemerintah yang mengakibatkan okupansi hotel di Yogyakarta terjun bebas hingga 13,5 persen sejak 11 Januari lalu dan sampai hari ini terus turun hingga 10,8 persen.

"Ini evaluasi kami. Ini loh dampaknya. Kalau diperpanjang kami sudah bingung program apa yang akan kami buat," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved