PSTKM

Epidemiolog UGM: PSTKM Berlanjut, Satgas Covid-19 dan Relawan di Tingkat RT RW Harus Jalan

Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) yang ada di DIY bisa saja diperpanjang.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Shutterstock
Ilustrasi virus corona di Indonesia 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) yang ada di DIY bisa saja diperpanjang.

Hal ini lantaran Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengikuti aturan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Agar PSTKM bisa lebih efektif, Epidemiolog Universitas Gadjah Masa (UGM), dr Bayu Satria Wiratama MPH mengatakan bahwa satuan tugas (satgas) Covid-19 atau relawan di tingkat RT RW harus diaktifkan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kamis 21 Januari 2021 : Kasus Baru Bertambah 11.703, Total Kumulatif Jadi 951.651

Baca juga: Terkait Perpanjangan PSTKM di DI Yogyakarta, APPBI DIY Tunggu Juklak Resmi Pemerintah

Dijelaskan Bayu, saat ini, masyarakat mungkin jarang ke tempat publik karena sudah ada himbauan dari pemerintah.

Larangan untuk makan di warung makan, restoran atau kafe setelah pukul 19.00 mungkin dipatuhi.

Namun, masih ada hal yang luput dari pengamatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal itu adalah warga yang berkunjung ke rumah sanak saudara dan berkumpul tanpa memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

“Jika ingin PSTKM mencapai target, menurunkan kasus positif Covid-19 di DIY, maka pemerintah harus memperketat pengawasan,” ungkapnya kepada Tribun Jogja, Kamis (21/1/2021).

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah hanya berfokus di ruang publik saja.

Namun, pelaksanaannya masih kurang menyeluruh, sehingga tujuan yang tercapai tidak signifikan.

“Maka, untuk relawan di tingkat RT RW harus jalan. Untuk menanggulangi Covid-19 ini kan pemerintah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas, sehingga masyarakat perlu ikut andil,” tutur Bayu.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin Jumat Besok

Baca juga: 5 Manfaat Temu Ireng Sebagai Obat Herbal, Berkhasiat Sembuhkan Ambeien hingga Penetralisir Racun

Dengan adanya aktivasi relawan dari pihak RT RW, kata Bayu, rapat desa, kedatangan tamu bisa diawasi.

Sehingga, tidak ada lagi orang berkumpul atau bertamu untuk hal tidak penting.

“Ini juga mengatasi problem Dinas Kesehatan (Dinkes) yang kesulitan melacak orang kontak erat dengan pasien Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan, adanya PSTKM ini bukan untuk mematikan ekonomi seseorang, tapi mencegah Orang Tanpa Gejala (OTG) berjalan-jalan.

OTG menjadi salah satu kategori yang cukup sulit untuk dideteksi.

Sebab, penderita Covid-19 dengan gejala ringan seringkali tidak merasakan sakit di badannya.

Karena tidak merasakan itu, ditakutkan mereka tidak waspada dan tetap menularkan ke orang lain.

Ia berharap, pemerintah dan masyarakat bisa memahami esensi dari adanya pengetatan mobilisasi ini agar penularan virus corona tak semakin banyak. (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved