Basarnas Resmi Hentikan Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terhitung Mulai Hari Ini

Keputusan tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan, yakni teknis, hasil temuan korban, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban

Editor: Muhammad Fatoni
DOK. BASARNAS
Serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan beberapa potongan tubuh kembali tiba di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Minggu (10/1/2021) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM - Basarnas secara resmi menghentikan misi pencarian korban pesawat Sriwijaya Air yang jatuh, Kamis (21/1/2021).

"Maka hari ini, hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pada pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito.

Bagus menjelaskan, keputusan tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan seperti pertimbangan teknis, hasil temuan korban, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban, serta masukan-masukan dari unsur di lapangan.

Baca juga: Heboh Tanda SOS dari Pulau Laki di Dekat Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Ini Kata Basarnas

Baca juga: Saat Rumah Korban Sriwijaya Air di Banten Kosong, Pencuri Masuk dan Gondol Barang-barang di Dalamnya

Selanjutnya tim SAR tetap melakukan pemantauan dan tindakan lanjutan apabila ada temuan.

"Namun selanjutnya dengan operasi lanjutan, yaitu pemantauan atau monitoring secara aktif," ujarnya.

"Bila di kemudian hari ada dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun pesawat kepada Basarnas, kami akan merespons untuk menindaklanjuti temuan tersebut," sambungnya.

Anggota tim SAR dan KRI Rigel 933 TNI Angkatan Laut melakukan operasi di laut dekat pulau Lancang pada 10 Januari 2021, di mana sebuah pesawat Sriwijaya Air Boeing 737-500 jatuh sesaat setelah lepas landas dari bandara Jakarta pada 9 Januari.
Anggota tim SAR dan KRI Rigel 933 TNI Angkatan Laut melakukan operasi di laut dekat pulau Lancang pada 10 Januari 2021, di mana sebuah pesawat Sriwijaya Air Boeing 737-500 jatuh sesaat setelah lepas landas dari bandara Jakarta pada 9 Januari. (ADEK BERRY / AFP)

Sudah Diperpanjang 3 Hari

Adapun operasi SAR pada hari ini sudah memasuki hari ke-13, yakni hari terakhir setelah diperpanjang selama tiga hari untuk kedua kalinya.

Operasi SAR seharusnya berakhir pada 15 Januari lalu.

Kemudian diperpanjang tiga hari hingga 18 Januari, dan kembali diperpanjang sampai hari ini.

Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

ILUSTRASI - Petugas gabungan membawa bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut.
ILUSTRASI - Petugas gabungan membawa bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Meskipun demikian, ada beberapa hal yang memungkinkan operasi pencarian dilanjutkan.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1/2021), sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Baca juga: INFO TERKINI Sriwijaya Air : Tim DVI Sudah Terima Sampel DNA Seluruh Keluarga Korban

Baca juga: Cerita Anggota Tim Penyelam TNI AL saat Menemukan Black Box Sriwijaya Air SJ 182 di Dasar Laut

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.

Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.

Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Resmi Dihentikan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved