Basarnas Resmi Hentikan Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terhitung Mulai Hari Ini
Keputusan tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan, yakni teknis, hasil temuan korban, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban
TRIBUNJOGJA.COM - Basarnas secara resmi menghentikan misi pencarian korban pesawat Sriwijaya Air yang jatuh, Kamis (21/1/2021).
"Maka hari ini, hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pada pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito.
Bagus menjelaskan, keputusan tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan seperti pertimbangan teknis, hasil temuan korban, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban, serta masukan-masukan dari unsur di lapangan.
Baca juga: Heboh Tanda SOS dari Pulau Laki di Dekat Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Ini Kata Basarnas
Baca juga: Saat Rumah Korban Sriwijaya Air di Banten Kosong, Pencuri Masuk dan Gondol Barang-barang di Dalamnya
Selanjutnya tim SAR tetap melakukan pemantauan dan tindakan lanjutan apabila ada temuan.
"Namun selanjutnya dengan operasi lanjutan, yaitu pemantauan atau monitoring secara aktif," ujarnya.
"Bila di kemudian hari ada dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun pesawat kepada Basarnas, kami akan merespons untuk menindaklanjuti temuan tersebut," sambungnya.

Sudah Diperpanjang 3 Hari
Adapun operasi SAR pada hari ini sudah memasuki hari ke-13, yakni hari terakhir setelah diperpanjang selama tiga hari untuk kedua kalinya.
Operasi SAR seharusnya berakhir pada 15 Januari lalu.
Kemudian diperpanjang tiga hari hingga 18 Januari, dan kembali diperpanjang sampai hari ini.
Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

Meskipun demikian, ada beberapa hal yang memungkinkan operasi pencarian dilanjutkan.
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1/2021), sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Baca juga: INFO TERKINI Sriwijaya Air : Tim DVI Sudah Terima Sampel DNA Seluruh Keluarga Korban
Baca juga: Cerita Anggota Tim Penyelam TNI AL saat Menemukan Black Box Sriwijaya Air SJ 182 di Dasar Laut
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Resmi Dihentikan"