Sindiran Kocak Netizen untuk Kristen Gray, Minta Datang ke Alas Purwo untuk Hal Ini

Nama Kristen Gray memang sedang menjadi pembicaraan di jagad dunia maya. Netizen Indonesia marah dengan perempuan asal Amerika Serikat itu karena ia

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
dok.istimewa/ twitter
Kristen Gray 

TRIBUNJOGJA.COM - Nama Kristen Gray memang sedang menjadi pembicaraan di jagad dunia maya.

Netizen Indonesia marah dengan perempuan asal Amerika Serikat itu karena ia menyalahgunakan visa.

Menurut kronologi, Gray menceritakan kisahnya selama hidup di Bali di Twitter.

Ia mengisahkan dirinya hidup dengan tenang di Bali sejak tahun 2020 selama 6 bulan terakhir.

Menurutnya, orang di Bali ramah dan berbeda kultur dengan di Amerika Serikat.

Dirinya bisa hidup dengan nyaman di Bali. Dengan membawa uang beberapa Dollar saja, ia tinggal dengan mewah.

Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021).
Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021). (kompas.com)

Di Twitter, Gray juga memberitahu dirinya masuk ke Indonesia dengan menggunakan agen.

Tidak berhenti sampai situ, ia memiliki tujuan untuk mengajak teman-temannya berkunjung ke Bali agar tidak diopresi di Amerika.

Opresi itu terjadi karena Gray dan pacarnya, Saundra Michelle Alexander merupakan perempuan keturunan Afro-Amerika.

Maka, untuk melancarkan aksi mengajak teman-temannya, Gray membuat buku dan dijual seharga USD 30.

Di buku itu, Gray menuliskan bagaimana caranya ia bisa datang ke Indonesia di tengah pandemi.

Namun kini, Kristen Gray dan pasangannya telah dideportasi dari Indonesia.

Mereka dituding menyebarkan rumor mengenai Bali yang ramah dengan kaum minoritas LGBT.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Keputusan mendeportasi WNA tersebut diambil setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 WITA.
Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat.

Baca juga: Pengakuan Kristen Gray yang Akhirnya Dideportasi dari Indonesia

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved