Kabupaten Gunungkidul

PT Pos Perpanjang Penyaluran BST di Gunungkidul hingga Hari Ini

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Gunungkidul diperpanjang.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Warga asal satu di antara Kalurahan di Gunungkidul yang datang untuk mengambil BST Kemensos RI beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Gunungkidul diperpanjang.

Penyaluran ini menjadi yang pertama di tahun 2021.

Fauzan Dahlan selaku anggota Satgas Penyaluran BST Kemensos, PT Pos Indonesia menyampaikan penyaluran diperpanjang hingga Rabu (20/01/2021) ini.

"Hari ini jadi yang terakhir, penyaluran di Kalurahan Kanigoro, Saptosari," kata Fauzan melalui pesan singkat pagi ini.

Adapun alasan penambahan hari penyaluran demi memecah massa penerima BST.

Baca juga: Cara Cek dan Pencairan BST Rp300 Ribu Lewat dtks.kemensos.go.id

Kebijakan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kalurahan Kanigoro.

Terdapat 5 titik pembagian BST di Kanigoro hari ini, yaitu di Pedukuhan Klumpit, Mendak, Gebang, Sawah, dan Gedungklutuk.

Waktu pembagian pun dibagi jadi 5 sesi diselingi waktu istirahat selama 1 jam.

Fauzan mengatakan pembagian dimulai pukul 08.00 WIB tadi.

Tiap sesi pembagian mendapat durasi satu jam, yang mana terakhir dilakukan pada pukul 13.00 WIB siang nanti.

"Titik-titik itu juga sudah diperbanyak, demi memecah massa tadi dan memastikan tetap sesuai protokol kesehatan," katanya.

Penyaluran BST Kemensos di Gunungkidul telah berlangsung sejak 15 Januari lalu.

Total ada 39.748 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST ini, yang seluruhnya disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Sejak hari pertama penyaluran hingga hari ini, Fauzan menyatakan tidak terjadi penumpukan massa.

Seluruhnya datang sesuai waktu yang tertera di undangan masing-masing.

Baca juga: Cegah Kerumunan, PT Pos Perbanyak Lokasi Pembagian BST Kemensos di Gunungkidul

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved