Nasional
Cara Cek dan Pencairan BST Rp300 Ribu Lewat dtks.kemensos.go.id
Pemerintah pusat mulai mencairkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu kepada warga penerima manfaat yang terdampak pandemi covid-19.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat mulai mencairkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu kepada warga penerima manfaat yang terdampak pandemi covid-19.
Pencairan BST dilaksanakan melalui kantor pos.
Sebelum mencairkan BST, sebaiknya Anda mengecek apakah masuk menjadi penerima bantuan atau tidak.
Cara mengeceknya pun cukup mudah dan bisa dilakukan secara online lewat dtks.kemensos.go.id.
Saat pengecekan, Anda perlu perlu memasukkan nomor KIS atau NIK.
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya adalah melakukan melalui kantor pos terdekat.
Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.
Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Cegah Kerumunan, PT Pos Perbanyak Lokasi Pembagian BST Kemensos di Gunungkidul
Baca juga: Jumat Ini BST Kemensos Tahap Pertama 2021 Akan Disalurkan di Gunungkidul
Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-gaji-bantuan-langsung-tunai.jpg)