Formasi yang Dibutuhkan pada CPNS/PPPK 2021, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Perlu Disiapkan
Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
Khusus untuk formasi guru, Anda bisa mengikuti seleksi yang disebut PPPK.
Seleksi tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Mumpung masih jauh hari, persiapkan dokumen-dokumen Anda untuk melengkapi syarat-syarat pendaftaran.
( tribunjogja.com )