Formasi yang Dibutuhkan pada CPNS/PPPK 2021, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Perlu Disiapkan

Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi seleksi CPNS/PPPK 2021 

Dan terakhir, ada formasi tenaga teknis lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih. 

Baca juga: Tahapan CPNS 2021 yang Wajib Dilalui Para Pelamar

Baca juga: Catat, Berikut Syarat untuk Mengikuti Seleksi CPNS 2021 Jalur PPPK

Tak Hanya Guru, Ini 15 Formasi Lain yang dibuka untuk PPPK 2021 :

1. Asisten Apoteker

2. Asisten Inspektur Angkatan Udara

3. Asisten Inspektur Bandar Udara

4. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan

5. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan

6. Asisten Konselor Adiksi

7. Asisten Pelatih Olahraga

8. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

9. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

10 .Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

11. Asisten Pengelola Produksi Perikanan

12. Asisten Penata Anestesi

13. Asisten Pranata Siaran

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved