Formasi yang Dibutuhkan pada CPNS/PPPK 2021, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Perlu Disiapkan
Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dan terakhir, ada formasi tenaga teknis lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.
Baca juga: Tahapan CPNS 2021 yang Wajib Dilalui Para Pelamar
Baca juga: Catat, Berikut Syarat untuk Mengikuti Seleksi CPNS 2021 Jalur PPPK
Tak Hanya Guru, Ini 15 Formasi Lain yang dibuka untuk PPPK 2021 :
1. Asisten Apoteker
2. Asisten Inspektur Angkatan Udara
3. Asisten Inspektur Bandar Udara
4. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
5. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
6. Asisten Konselor Adiksi
7. Asisten Pelatih Olahraga
8. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
9. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
10 .Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
11. Asisten Pengelola Produksi Perikanan
12. Asisten Penata Anestesi
13. Asisten Pranata Siaran