CPNS 2021
Info Terkini Formasi CPNS 2021/PPPK : Siapkan Syarat, Tunggu Waktu Pendaftaran
Sudah pada tahu kan kalau pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2021? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Sudah pada tahu kan kalau pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2021?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan seleksi penerimaan CPNS 2021 akan dibuka pada bulan April hingga Mei.
Akan tetapi, pemerintah masih terus membahas kapan tepatnya pelaksanaan CPNS 2021 bisa dimulai.
Pendaftaran tersebut tidak hanya untuk CPNS 2021, melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat kesempatan untuk menjadi pegawai tetap.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Berikut 6 Tahapan Seleksi yang Harus Dilalui
Perlu diketahui, tahun ini tidak ada penerimaan CPNS buat para tenaga pendidik atau guru. Namun, pemerintah membuka rekrutmen PPPK untuk 1 juta guru sekaligus.
Tujuannya adalah untuk mengisi kekosongan di daerah-daerah dan menyelesaikan masalah guru honorer terlebih dahulu.
Oleh karena itu, di tahun-tahun berikutnya pun lowongan yang paling banyak dibuka untuk guru hanya rekrutmen PPPK tersebut.
Apakah tidak akan ada lagi lowongan CPNS buat guru?
Baca juga: Trik Lolos Seleksi CPNS 2021 Sesuai Formasi yang Dipilih Pendaftar
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan pemerintah bakal tetap membuka formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) buat guru.
Akan tetapi, formasi PNS untuk guru dibuka secara terbatas dan dipastikan tidak dibuka tahun ini.
Bagi Anda yang akan mengikuti seleksi PPPK guru ada beberapa hal yang harus diperhatikan, sebab ada yang berbeda dari seleksi CPNS.
Untuk pelaksanaan seleksi PPPK tidak perlu mengikuti ujian kompetensi dasar seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam CPNS.
Sebab, seleksi PPPK hanya mengadakan seleksi kompetensi bidang/teknis.
Berikut beberapa hal yang perlu Anda tahu:
1.Syarat usia pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-tahapan-cpns.jpg)