PSTKM
Pedagang Malioboro Tidak ingin Ada Perpanjangan Kebijakan Pembatasan Jam Operasional
Sepekan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) berlalu, para pedagang di Malioboro mengaku kehilangan banyak pelanggan.
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sepekan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) berlalu, para pedagang di Malioboro mengaku kehilangan banyak pelanggan.
Di tengah sepinya wisatawan, mereka juga terpaksa harus tutup pukul 19.00 WIB, lantaran kebijakan dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, mengenai pembatasan jam operasional sampai 25 Januari 2021 mendatang.
"Lha biasanya orang-orang mulai rame di sini (Malioboro) jam 17.00 sampe jam 21.00," kata Aat, seorang penjual baju di kawasan Malioboro, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Diskop UKM DIY Imbau Pelaku Usaha Manfaatkan Teknologi Digital Selama PSTKM
Baca juga: Pengakuan Warga di Probolinggo Jawa Timur, Rumahnya Diguyur Hujan Abu Setelah Erupsi Gunung Semeru
Ia juga menambahkan, kalau lapaknya diminta tutup pukul 19.00, maka pukul 18.30 WIB harus sudah mulai beres-beres.
Padahal saat itu adalah waktunya para wisatawan mulai berdatangan.
Senada dengan Gono, seorang perempuan penjual cinderamata di Malioboro juga mengeluhkan hal yang sama.
Pendapatan selama pandemi ini sudah menurun, ditambah lagi pembatasan jam operasional membuatnya harus pulang lebih cepat.
"Ya, kita cuma penjual di sini gak bisa apa-apa, cuma manut," katanya.
Begitupun dengan Marsudi, kusir Andong yang telah lama beroperasi di Malioboro menuturkan hal yang sama.
Sepinya wisatawan membuatnya sulit mencari pelanggan.
Baca juga: Liverpool vs Manchester United: Solskjaer Bakal Langsung Turunkan Senjata Rahasianya?
Baca juga: Hajatan Warganya Dibubarkan, Panewu Semin Gunungkidul Klaim Sudah Sosialisasi Instruksi PSTKM
"Sehari saja belum tentu dapat (pelanggan)," ujarnya pendek.
Kendati demikian, harapan mereka sama, agar Pemda DIY secepatnya mencari solusi untuk persoalan itu.
Pasalnya, pendapatan harian bagi para pedagang adalah dibutuhkan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari di rumah.
Aat menambahkan, ia sudah pasrah menerima kebijikan itu, namun ia khawatir jika kebijakan Pemda soal pembatasan jam operasional akan diperpanjang.
"Ya kalau begitu, kita minta kebijakan itu (PSTKM) jangan diperpanjang lagi, tahun lalu itu juga begitu, ada perpanjangan kebijakan," tandasnya. (tsf)