Update Corona DI Yogyakarta
Angka Kematian Kasus Covid-19 Meroket, Dinkes Sleman: 1-11 Januari 2021 Ada 23 Pasien Meninggal
"Kasus kematian meningkat sekali. Dari tanggal 1 sampai 11 Januari sudah ada 23 yang meninggal dunia. Ini termasuk tinggi. Fatality rate
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan.
Namun demikian angka kematian di Kabupaten Sleman masih di bawah angka kematian nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan dari Maret hingga November 2020 tercatat ada 44 pasien COVID-19 meninggal dunia.
Angka kematian meningkat signifikan di Bulan Desember yang mencapai 48 pasien.
Baca juga: 9 Amalan Sunah di Hari Jumat, Satu Diantaranya Memperbanyak Sedekah
Baca juga: FAKTA Pemain Drakor Mr. Queen, Ternyata Ibu Suri Agung Sunwon Lulusan S3
"Kasus kematian meningkat sekali. Dari tanggal 1 sampai 11 Januari sudah ada 23 yang meninggal dunia. Ini termasuk tinggi. Fatality rate kita 1,89 persen, masih di bawah nasional. Jangan sampai meningkat menjadi 2," katanya, Jumat (15/01/2021).
Joko menerangkan meningkatkannya angka kematian di Sleman terjadi karena pasien COVID-19 memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Dengan adanya komorbid, maka akan memperparah kondisi kesehatan jika terpapar COVID-19.
"Peningkatan tetap karena komorbid. Apakah ada faktor keterbatasan isolasi, khususnya critical, itu yang perlu pencermatan. Karena ada juga yang isolasi mandiri dan karena menunggu rumah sakit itu meninggal," terangnya.
Baca juga: Tak Penuhi Persyaratan Kesehatan, Wali Kota Yogyakarta Gagal Disuntik Vaksin Covid-19
Baca juga: Gowes Keliling Kota Magelang, Wali Kota Sigit Pantau Pelaksanaan PPKM
Terkait ketersediaan tempat tidur isolasi, ia tak menampik jika sudah hampir penuh.
Dari total kapasitas tempat tidur sejumlah 259, sudah terisi 241.
Dengan demikian 85 persen tempat tidur di rumah sakit sudah terisi.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya telah meminta rumah sakit rujukan COVID-19 untuk menambah tempat tidur sebanyak 30 persen.
Namun jika rumah sakit tidak dapat menambah tempat tidur, pihaknya juga tidak bisa memaksa.
"Kami hanya mengimbau saja dan melakukan pendekatan. Karena memang dari awal Kemenkes RI tidak ada sanksi. Sudah ada beberapa rumah sakit yang merespon, dan dalam waktu dekat harapannya bisa dimanfaatkan," ungkapnya. (maw)