Masa Sanggah Kuota SNMPTN 2021 Dibuka Hingga 15 Januari 2021, Begini Caranya
Apabila ada sanggah, bisa perbaiki melalui: https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id dengan mengunakan akun operator sekolah.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) membuka layanan masa sanggah tentang kuota Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 hingga Jumat 15 Januari 2021 pukul 15.00 WIB.
Pengumuman kuota telah dilakukan sejak 28 desember 2020.
Apabila ada sanggah, bisa perbaiki melalui: https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id dengan mengunakan akun operator sekolah.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Prof Dr Budi Prasetyo Widyobroto menyatakan jika masa sanggah habis, artinya data sekolah yang ada di Pusdatin otomatis sudah benar.
"Ya kalau masa sanggah habis artinya sekolah sudah setuju dengan data tersebut, tinggal lanjutkan proses verifikasi dan finalisasi," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (13/1/2021).
Dia menjelaskan, bagi sekolah, proses setelah masa sanggah adalah verifikasi, finalisasi, dan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Baca juga: Simak Tahapan Pengisian PDSS SNMPTN 2021 Berikut Ini
Selain itu bagi sekolah yang belum membuat akun LTMPT, wajib membuat akun LTMPT terlebih dahulu di https://portal.ltmpt.ac.id/reg/sekolah.
Sekolah juga perlu menentukan calon peserta yang bisa mendaftar SNMPTN, berdasarkan data kuota yang telah diumumkan oleh LTMPT.
"Lanjut pengisian PDSS agar tanggal 15 Februari siswanya bisa daftar (SNMPTN)," imbuhnya.
Selain sekolah, siswa lulusan 2021 juga perlu membuat akun LTMPT di laman https://portal.ltmpt.ac.id/reg/siswa.
Budi menjelaskan pendaftaran akun LTMPT bisa berjalan meski sekolah belum finalisasi data dan mengisi PDSS.
"Bisa, hal yang berbeda dan bukan prasyarat," ujarnya.
Saat ini proses yang sedang berlangsung antara lain:
- pendaftaran akun LTMPT siswa dan sekolah (hingga 1 Februari 2021)
- pengisian PDSS (hingga 8 Februari 2021)
- penetapan siswa yang eligible oleh sekolah (hingga 8 Februari 2021)
Diberitakan sebelumnya, bagi sekolah yang ingin memperbaiki data dapat dilakukan melalui laman berikut ini: vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
Di laman tersebut sekolah login dengan username dan password sebelum memperbaiki data.
Selain itu untuk melihat jumlah siswa dan status akreditasi sekolah untuk penentuan kuota siswa peserta SNMPTN 2021 dapat dilihat pada laman PUSDATIN-PDSPK Kemdikbud: pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt.
Di laman tersebut pada menu tabel, bisa dilihat rekap peserta didik tingkat akhir dari masing-masing provinsi di Indonesia.
Jika nama provinsi di-klik, akan muncul data-data masing-masing sekolah yang ada di provinsi tersebut.
Namun jika ingin mengecek nama sekolah Anda bisa langsung mengetik nama sekolah atau NPSN di kolom pencarian.
Lalu pihak sekolah harus mengecek apakah data sekolahnya sudah benar.
Data itu terkait akreditasi sekolah, total siswa, hingga jumlah siswa per jurusan.(*)