5 Fakta Penting Vaksin COVID-19 Sinovac, Efek Samping Hingga Orang yang Tak Boleh Disuntik

Berikut 5 fakta penting yang perlu diketahui tentang vaksinasi Sinovac di Indonesia :

Editor: Rina Eviana
Screenshot/Kompas TV
Presiden Joko Widodo menjalani proses vaksinasi Covid-19, Rabu (13/1/2021) di Istana Merdeka, Jakarta. Penyuntikan dilakukan oleh dokter kepresidenan. 

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat Vaksin COVID-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.

Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

1. Hasil pengukuran tekanan darah 140/90 atau lebih.

2. Pernah terkonfirmasi COVID-19

3. Sedang hamil atau menyusui

4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir

5. Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek, terkonfrimasi sedang dalam perawatan karena COVID-19

6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 yang pertama

7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang karena penyakit kelainan darah

8.Menderita penyakit jantung

9. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)

10. Menderita penyakit ginjal

11. Menderita penyakit reumatik autoimun atau rhematoid arthritis

12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

13. Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved