Pemda DIY Gelontorkan Dana Rp3,1 Miliar untuk Tutup Bau Sampah TPST Piyungan Selama 2021

Anggaran senilai Rp3,159 miliar untuk keperluan pengurukan dermaga sampah di lahan seluas sekitar 10 hektar TPST tersebut.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ Nanda Sagita Ginting
Kondisi sampah berserakan di bahu jalan TPST Piyungan, Bantul,pada Jumat (18/12/2020) 

Secara tegas Fauzan mengatakan, pengurukan tanah di dermaga sampah sebetulnya tidak efektif.

Suasana TPST Piyungan pada Jumat (18/12/2020).
Suasana TPST Piyungan pada Jumat (18/12/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita Ginting)

Namun, hal itu terpaksa dilakukan lantaran proses KPBU saat ini masih panjang.

Ia juga tidak memungkiri jika persoalan sampah hingga 2021 ini masih akan tetap berlangsung di DIY.

Oleh karena itu, dirinya menekankan agar masyarakat yang membuang sampah harus memilah sejak dari hulu.

"Tapi ya tetap saja kan sampai di depo, oleh pengepul dicampur lagi sampai ke Piyungan. Jadi tolong sama-sama sadar lah," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved