PSTKM

Restoran di DI Yogyakarta Tetap Ikuti Kebijakan PSTKM Walaupun Pemasukan Akan Berkurang

Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) dinilai akan berdampak pada aktivitas transaksi di restoran.

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Instagram @pantiespizzajogja
Ilustrasi restoran 

Aldi mengatakan bahwa PHRI tetap berupaya mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19.

PHRI tidak ingin terciptanya klaster dari restoran atau hotel, maka sejak awal pandemi telah diberlakukan SOP standar protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Puluhan Orang di Kota Yogya Diduga Terserang Chikungunya, Warga Curigai Nyamuk ber-Wolbachia

Baca juga: AC MILAN: Maldini & Massara Sepakat Bakal Rekrut Pemain Ini sebagai Penerus Ibrahimovic

Terpisah, Caroline Gabby, Marketing Communications Kalluna, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait aturan tersebut dan langsung melakukan penyesuaian.

Restoran di pusat kota Yogyakarta tersebut langsung mengganti jam operasional dan menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah.

"Kapasitas juga kami kurangi. Selain itu kami juga mengurangi jumlah kursi dan memberikan jarak untuk sosial distancing," ujarnya.

Jika ada pengunjung yang khusus datang untuk merayakan ulang tahun dan rombongan lebih dari lima orang, maka pihak restoran akan mengarahkan tamu tersebut ke ruangan tersendiri di lantai dua.

Disinggung apakah pembatasan itu akan terdampak bagi pemasukan restoran, ia pun tak menampik hal tersebut.

"Pasti berdampak, dengan pengurangan kapasitas pasti akan mempengaruhi pemasukan. Tapi kami tetap akan mendukung peraturan pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19. Sejak awal pun kami sudah menerapkan standar protokol kesehatan baik bagi pengunjung maupun internal kami," tandasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved