Kasus KDRT

Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Luka Parah: Telepon Berdering dari Seseorang yang Dicurigai PIL

Polisi lalu menangkap pelaku yang saat itu sempat kabur sesaat menusuk istrinya hingga mengalami luka parah. 

Editor: Yoseph Hary W
dok.istimewa
Ilustrasi 

"Gerak cepat mencari keberadaan pelaku. Pelaku yang saat itu bersembunyi di rumah saudaranya berhasil ditangkap tim gabungan," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polda Kalsel.

Pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.

(*/ Tribun Jogja /kompas.com)

Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/19144781/curiga-diselingkuhi-suami-di-kalsel-tikam-istri-dengan-belati-hingga-luka?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved