Kasus KDRT
Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Luka Parah: Telepon Berdering dari Seseorang yang Dicurigai PIL
Polisi lalu menangkap pelaku yang saat itu sempat kabur sesaat menusuk istrinya hingga mengalami luka parah.
Editor:
Yoseph Hary W
"Gerak cepat mencari keberadaan pelaku. Pelaku yang saat itu bersembunyi di rumah saudaranya berhasil ditangkap tim gabungan," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polda Kalsel.
Pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.
(*/ Tribun Jogja /kompas.com)
Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/19144781/curiga-diselingkuhi-suami-di-kalsel-tikam-istri-dengan-belati-hingga-luka?page=all#page2