Modus Beli Rumah, Warga Karangmojo Gunungkidul Jadi Korban Penipuan
Surani (76) warga asal Dusun Ngelo, Kalurahan Ngawis, Karangmojo, Gunungkidul jadi korban penipuan dengan modus pembelian rumah.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Surani (76) warga asal Dusun Ngelo, Kalurahan Ngawis, Karangmojo, Gunungkidul jadi korban penipuan dengan modus pembelian rumah.
Uang senilai Rp 3 juta miliknya pun raib dibawa kabur pelaku.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menyampaikan kejadian itu bermula saat Surani didatangi oleh Joko Purwanto (47) pada 11 Desember 2020 lalu.
"Pelaku datang bersama 3 rekannya, bermaksud membeli bangunan joglo yang dimiliki korban," kata Suryanto lewat keterangannya, Rabu (06/01/2021).
Baca juga: Baru Rekrut 26 Nakes, Dinkes DIY Persilahkan Rumah Sakit Melakukan Perekrutan Mandiri
Baca juga: Partai Ummat Ajak PDM Gunungkidul Mengisi Struktur Kepengurusan
Setelah bernegosiasi, disepakati bangunan joglo milik Surani akan dilepas dengan harga Rp 300 juta.
Tanda jadi dari pembelian tersebut adalah sebuah sepeda motor, namun ternyata barang yang dimaksud tidak bersama pelaku dengan alasan digadaikan.
Rekan Joko yang bernama Dewi lantas meminta korban menyerahkan uang senilai Rp 3 juta.
Alasannya untuk menebus motor yang digunakan sebagai tanda jadi.
"Pelaku lantas menjanjikan sepeda motor tersebut akan datang pada sore harinya," ujar Suryanto.
Namun hingga waktu yang ditentukan bahkan keesokan harinya, barang yang dijanjikan tak juga datang.
Merasa jadi korban penipuan, Surani lantas melapor ke Polsek Karangmojo pada 19 Desember.
Baca juga: Kisah Heru Purwoko, Petugas Pengamat Gunung Merapi Kaliurang yang Mengabdikan Diri Selama 28 Tahun
Baca juga: Some Island, Kenalkan Single Bantu Aku dengan Musik Nuansa 2000-an
Aparat pun langsung bergerak untuk mencari para pelaku.
Tak membutuhkan waktu lama, 4 orang pelaku ini pun berhasil diringkus dan digiring oleh jajaran Polsek Karangmojo.
Suryanto mengatakan para pelaku dikenai pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Penyelidikan dan proses hukum dari kasus ini pun masih terus dilakukan.
"Jika ada warga Gunungkidul yang juga merasa jadi korban penipuan dari para pelaku, kami harap segera melapor," katanya. (alx)