PSBB Jawa Bali
Masuk Wilayah PSBB Jawa Bali, Pemkab Gunungkidul Akan Segera Lakukan Koordinasi
Pemerintah pusat pada Rabu (06/01/2021) mengumumkan akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PSBB)
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah pusat pada Rabu (06/01/2021) mengumumkan akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PSBB) untuk Pulau Jawa dan Bali.
PSBB Jawa Bali berlaku pada 11-25 Januari 2021.
Sebanyak 3 kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun masuk dalam daftar PSBB tersebut.
Antara lain Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul.
Merespon pengumuman tersebut, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan akan ada koordinasi di level Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten.
Baca juga: Soal Kemungkinan Indonesia Terapkan Lockdown, Ini Kata Presiden Jokowi
Baca juga: Kelanjutan Nasib Siswa Kelas 4 SD yang Dikeluarkan karena Nunggak SPP: Kembalikan Hak Pendidikannya!
"Hasil koordinasi ini nantinya akan jadi bahan masukan bagi Bupati dalam membuat kebijakan," kata Immawan memberikan keterangannya sore ini.
Menurutnya, kemungkinan ada dua faktor penyebab mengapa Gunungkidul masuk dalam wilayah PSBB Jawa Bali.
Antara lain soal dinamika kasus COVID-19 dan mobilitas masyarakat di sektor pariwisata.
Immawan mengatakan alasan kedua bisa jadi yang paling kuat untuk kebijakan tersebut.
Pasalnya angka kunjungan wisatawan di Gunungkidul termasuk tertinggi di DIY.
"Kalau kaitannya soal wisata bisa dipahami. Sedangkan kalau angka kasus, Gunungkidul masuk daerah yang jumlahnya paling rendah," jelasnya.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan mengikuti aturan tersebut.
Termasuk menunggu instruksi lebih rinci dari Gubernur DIY.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono merespon secara diplomatis terkait kebijakan ini. Pasalnya, sektor pariwisata bisa jadi akan terdampak.
Baca juga: BPBD DIY Siapkan Barak Pengungsian untuk Tampung 14 Ribu Warga Terdampak Erupsi Gunung Merapi
Baca juga: Habiskan Malam Tahun Baru dengan Membuat Layangan, Ketika Pulang Pria Ini Malah Dikeroyok di Sleman
"Ya kita ikuti saja seperti apa perkembangannya nanti," katanya melalui sambungan telepon.
Menurut Harry, saat ini belum diketahui secara rinci sektor mana saja yang akan terkena pembatasan aktivitas selama periode tersebut.
Apalagi pengumumannya baru disampaikan hari ini.
Pariwisata Gunungkidul sendiri sampai saat ini masih menerapkan Uji Coba Pembukaan Terbatas pada sebagian besar destinasinya.
Belum lama ini, tahap Uji Coba tersebut kembali diperpanjang.
"Pada prinsipnya apa pun keputusan pemerintah jadi tanggung jawab kami untuk menindaklanjutinya," jelas Harry. (alx)