Siswa SD Drop Out

Kelanjutan Nasib Siswa Kelas 4 SD yang Dikeluarkan karena Nunggak SPP: Kembalikan Hak Pendidikannya!

Ketika anaknya tersebut menanyakan kepada ibunya mengapa ia tidak lagi mendapat link belajar seperti teman-temannya, sang ibu langsung merasa hancur

Editor: Yoseph Hary W
kompas.com
ILUSTRASI 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Nasib siswa kelas 4 SD yang dikeluarkan dari sekolah karena menunggak SPP senilai lebih kurang Rp13 juta menjadi sorotan beberapa kalangan. 

Kisah sedih siswa kelas 4 SD swasta itu bahkan membuat ibunya atau orangtuanya yang merasa tidak mampu melunasi tunggakan SPP sangat merasa sedih dan hancur hatinya. 

Terlebih, ketika anaknya tersebut menanyakan kepada ibunya mengapa ia tidak lagi mendapat link belajar seperti teman-temannya, sang ibu langsung merasa hancur hatinya. 

Setelah berbagai komunikasi dan upaya memperjuangkan hak pendidikan anaknya, ibunya yang bernama Erlinda Wati berusaha mencari jalan mediasi dengan meminta bantuan pihak-pihak terkait. 

Kasus drop out siswa SD gara-gara menunggak SPP ini kemudian memantik Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). 

Ilustrasi anak yang sedang belajar
Ilustrasi anak yang sedang belajar (afamilyforeverychild.org)

Baca juga: Siswa Kelas 4 SD Dikeluarkan dari Sekolah, Ortu Nunggak SPP Rp13 Juta, Sang Ibu: Hati Saya Hancur

Mengapa tidak, nasib siswa kelas 4 SD di Jakarta berinisial O yang dikeluarkan karena tak mampu membayar iuran bulanan atau uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), itu memang menjadi perhatian.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyayangkan sikap yang diambil pihak sekolah karena dinilai tak dapat memahami kondisi pandemi Covid-19.

Ubaid meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi membahas persoalan tersebut kepada pihak sekolah.

"Dinas harus mengembalikan anak tersebut. Sekolah harus menampung anak yang mau sekolah," ujar Ubaid saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Ubaid mengatakan, Dinas Pendidikan harus memberikan kemudahan jika diakui oleh orangtua O ada kendala ekonomi untuk membayar iuran sekolah.

"Sudah ada banyak bansos selama pandemi ini. Dia dan keluarganya harus diberikan kebijakan afirmasi untuk mendapatkan haknya," katanya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga harus mengambil langkah tegas dengan pemberian sanksi terhadap sekolah yang tak ingin mengembalikan O untuk menikmati bangku pendidikan.

"Jika sekolah tidak mau, dinas harus memberikan sanksi. Dinas pendidikan harus mengembalikan hak anak tersebut untuk bisa kembali sekolah," kata Ubaid.

Sebelumnya, Erlinda Wati selaku orangtua 0 mengaku tak mampu membayar tunggakan lantaran kondisi ekonomi yang sulit di tengah pandemi.

Sebelum O resmi dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020, agar segera melunasi uang sekolah anaknya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved