Kabupaten Kulon Progo
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan di Kulon Progo Naik jadi 18,01 Persen
Dampak dari pandemi Covid-19 menyebabkan angka kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo mengalami peningkatan sebesar 0,62 persen
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dampak dari pandemi Covid-19 menyebabkan angka kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo mengalami peningkatan sebesar 0,62 persen.
Tercatat pada 2020, persentase angka kemiskinan di Kulon Progo menjadi 18,01 persen atau sekitar 78 ribu jiwa.
"Jumlah itu meningkat dibandingkan 2019 sebesar 17,39 persen," kata Kepala BPS Kabupaten Kulon Progo Sumarwiyanto, usai audiensi paparan angka kemiskinan di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (5/1/2021).
Ia mengatakan peningkatan angka kemiskinan disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang menjadikan aktivitas ekonomi masyarakat terbatas.
Sehingga pendapatan seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan terutama masyarakat lapisan bawah.
Dari hasil survei pandemi Covid-19 secara nasional, masyarakat dengan berpenghasilan Rp 1,8 juta ke bawah yakni 7 dari 10 orang mengalami penurunan pendapatan.
"Tentunya penduduk yang tadinya di atas garis kemiskinan, karena garis kemiskinan itu naik dan pendapatan turun maka penduduk yang hampir miskin menjadi miskin," ucapnya.
Baca juga: Membuka Kembali Ingatan Peristiwa 4 Januari 1946 di Yogyakarta Lewat Film Yogya Kota Republik
Baca juga: Prof Drs Koentjoro : Pendidikan Seks jadi Kunci Tekan Perkawinan Dini
Dengan demikian, untuk mengatasi hal itu perlu adanya kolaborasi dan sinergitas yang baik.
Ia mencontohkan semisal Dinas Pertanian mengupayakan penduduk miskin yang berprofesi sebagai petani dapat meningkatkan produktivitasnya melalui berbagai pendampingan.
Sehingga dengan produktivitas yang meningkat maka penghasilannya juga turut meningkat.
Selain itu terkait dengan penduduk miskin, Dinas Sosial juga dapat memberdayakan mereka yang berusia produktif dengan memberikan pelatihan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki.
"Jadi harapannya, mereka bisa menjadi lebih produktif dan mengalami kenaikan pendapatan," katanya.
Namun yang tidak kalah penting, kata Sumarwiyanto ialah usaha dari seluruh lapisan masyarakat itu sendiri untuk bekerja lebih giat dan hemat.
Dengan begitu secara otomatis dapat mengurangi angka kemiskinan.
Sebab menurutnya, garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan dan non makanan.
Terlebih garis kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo pada 2020 setiap orang sebesar 354 ribu per kapita per bulan.
"Kalau dalam keluarga ada suami, istri dan 3 orang anak tinggal dikalikan 354 ribu saja," terangnya.
Kendati demikian, ia mengatakan untuk kestabilan harga di Kabupaten Kulon Progo lebih bagus dibandingkan dengan kabupaten/kota di DIY. (Tribunjogja/Sri Cahyani Putri)