Ahli Biologi Molekuler Beri Penjelasan Soal Pesan Berantai WA Bahwa Vaksin Sinovac Tak Halal

Sebab dalam pesan WA itu, vaksin sinovac dianggap tak halal karena mengandung sel dari kera hijau afrika.

Ist
Vaksin Sinovac 

3. Adenovirus

Terakhir, vaksin Covid-19 yang dikembangkan Oxford-AstraZeneca menggunakan adenovirus.

"Di mana adenovirus direkayasa sehingga membawa gennya ke spike protein. Sehingga nanti saat dia (vaksin) masuk ke sel manusia, sel manusia akan membentuk protein spike dan akan timbul antibodi," terang dia.

Apakah vaksin Sinovac halal?

"Dari sisi umat Islam, tentu kita ingin memastikan apakah konten final dari vaksin ini mengandung konten yang haram," ungkap Ahmad.

Konten yang dimaksud haram adalah adanya kandungan babi, konten najis seperti bayi abortus, kera, dan anjing.

Dalam berita yang viral dan sudah tersebar di grup WhatsApp, disebut bahwa vaksin Sinovac mengandung kera.

Dipaparkan Ahmad, platform vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac sebenarnya menggunakan teknologi yang sudah lama dan mapan, yakni menggunakan partikel virus.

"Partikel virus yang menggunakan isolat dari beberapa tempat supaya ada keberagaman. Jadi tidak hanya dari China, tapi juga dari Swiss, Spanyol, Italia, dan Inggris," terang Ahmad.

"Jadi mereka ingin memastikan, partikel virus yang ada di dalam vaksin mewakili beberapa tempat."

Dijelaskan Ahmad, Sinovac memproduksi vaksin dengan cara menumbuhkan virus di sel Vero.

Sel vero adalah garis keturunan sel yang digunakan dalam kultur sel.

"Jadi galur sel yang berasal dari 1 kera, green monkey, walaupun sebenarnya dia tidak hijau," kata Ahmad.

Garis keturunan 'Vero' diisolasi dari sel epitel ginjal yang diekstraksi dari monyet hijau Afrika (Chlorocebus sp.; sebelumnya disebut Cercopithecus aethiops).

Silsilah tersebut dikembangkan pada 27 Maret 1962, oleh Yasumura dan Kawakita di Universitas Chiba di Chiba, Jepang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved