Kasus Peredaran Narkoba di Kulonprogo Sepanjang 2020 Alami Peningkatan Dibanding 20219

Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kulonprogo sepanjang tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan 2019.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Sepanjang 2020 lalu, kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kulonprogo mengalami peningkatan dibandingkan 2019.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Tartono, mengatakan polres Kulonprogo mencatat penyalahgunaan narkoba pada 2020 sebanyak 53 kasus dibandingkan 2019 sebanyak 44 kasus. 

"Jumlah itu naik 9 kasus dibandingkan 2019," kata Tartono, Senin (4/1/2021). 

Terlebih kasus penyalahgunaan narkoba tersebut didominasi oleh pengedar dengan jumlah tersangka sebanyak 84 orang. 

Dengan rincian, 82 orang kaum laki-laki dan 2 orang kaum perempuan. 

"Jumlah itu juga naik dibandingkan pada 2019 yang tercatat 60 tersangka yang terdiri dari 56 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang berjenis kelamin perempuan," ungkapnya. 

Terlebih kata dia, untuk barang bukti terbanyak jenis pil Clonazepam sebanyak 8.229 butir. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved