Yogyakarta
3 PJU Polda DIY Naik Pangkat Jadi Kombes Pol
Sedikitnya tiga pejabat utama (PJU) Polda DIY mengalami kenaikan pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) pada Senin (4/1/2021).
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sedikitnya tiga pejabat utama (PJU) Polda DIY mengalami kenaikan pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) pada Senin (4/1/2021).
Upacara seremonial dilangsungkan di gedung Anton Sujarwo dan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar.
Ketiga pejabat yang sebelumnya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tersebut dan kini menjadi Kombes Pol itu yakni Iwan Saktiadi (Dir Lantas Polda DIY), Tagor Hutapea (Dir Intelkam Polda DIY) dan Surisman (Kabidkum Polda DIY).
Baca juga: Polda DIY Siap Fasilitasi dalam Menunjang Pemeriksaan Interim BPK RI
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dalam kesempatan itu Polda DIY melakukan pelantikan kenaikan pangkat kepada 1328 personel Polri dan 31 PNS setingkat lebih tinggi.
"Tak seperti biasanya, upacara kali ini hanya dihadiri oleh beberapa PJU Polda DIY dan perwakilan pergolongan yang naik pangkat, dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan," ujarnya.
Adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dengan rincian kenaikan pangkat dari AKBP ke Kombes 3 personel, Kompol ke AKBP 27 personel, AKP ke Kompol 24 personel, Iptu ke AKP 117 personel, Ipda ke Iptu 123 personel.
Sementara sebanyak 34 personel dari Aiptu ke Ipda, Aipda ke Aiptu 136 personel, Bripka ke Aipda 286 personel, Brigadir ke Bripka 333 personel, Briptu ke Brigadir 37 personel,Bripda ke Briptu 159 personel, Bharatu ke Bharaka 22 personel, Bharada ke Bharatu 27 personel dan kenaikan pangkat PNS 31 personel.
Baca juga: Polda DIY Berhasil Ungkap Misteri Kasus Pembunuhan 7 Tahun Lalu, Berikut Motif dan Modus Pelaku
Kenaikan pangkat yang diberikan setingkat lebih tinggi kepada anggota Polri sesuai periode kenaikan pangkat sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan serta merupakan hasil penilaian kinerja, prestasi serta dedikasi dari personel itu sendiri.
Kenaikan pangkat TMT 1 Januari 2021 bertepatan dengan awal tahun 2021.
Diharapkan dengan adanya momentum ini para personel yang naik pangkat dapat meningkatkan kinerjanya sehingga terciptanya produktivitas dan efektivitas dalam melaksanakan kinerja. ( Tribunjogja.com )