DKI Jakarta

Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Ini Alasannya

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang selama dua pekan kedepan mulai 4 -17 Januari 2021.

Editor: Hari Susmayanti
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang selama dua pekan kedepan mulai 4 -17 Januari 2021.

Perpanjangan PSBB Transisi ini ditetapkan dengan Keputusan Gubernur nomor 1296 tahun 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan keputusan perpanjangan PSBB transisi ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan penilaian dari BNPB dan FKM UI.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.

Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021.

Baca juga: Update Covid-19 Klaten Minggu 3 Januari 2021, Tambah 56 Kasus Baru,Total jadi 3.262 Kasus

Baca juga: Miliki Komorbid, Pemda DIY Izinkan 200 ASN dan Naban Bekerja dari Rumah

Jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya, angka tersebut menurun, yaitu skor 61 pada 19 Desember dan 26 Desember.

Skor di atas 60 tersebut memberikan pengertian PSBB dapat dilakukan pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (asesmen) secara bertahap.

Jika di bawah 60, beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan.

Adapun data teranyar total kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 3 Januari 2021 tercatat sebanyak 189.243 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 170.510 pasien dinyatakan sembuh, 15.388 pasien masih dirawat, dan 3.345 pasien meninggal dunia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi di Jakarta hingga 17 Januari 2021

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved