Registrasi Ulang Penerima Vaksin COVID-19 Setelah Terima SMS Lewat Jalur Ini
Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID Aplikasi PeduliLindungi Web https://pedulilindungi.id panggilan ke *119#
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Yogyakarta -- Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.
Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.
Calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:
• Aplikasi PeduliLindungi
• Web https://pedulilindungi.id
• Melakukan panggilan ke *119#
Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data:
NAMA
NIK
ALAMAT
NO HP
TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.
Kasus di Yogyakarta
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan penambahan kasus baru sebanyak 233 kasus positif Covid-19, pada Jumat (1/1/2021).
Dengan tambahan kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi 12.388 kasus terkonfirmasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/registrasi-ulang-penerima-vaksin-covid-19-setelah-terima-sms.jpg)