Registrasi Ulang Penerima Vaksin COVID-19 Setelah Terima SMS Lewat Jalur Ini

Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID Aplikasi PeduliLindungi Web https://pedulilindungi.id panggilan ke *119#

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
https://pedulilindungi.id/
Laman pedulilindungi.id 

Tribunjogja.com Yogyakarta -- Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.
Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

• Aplikasi PeduliLindungi

• Web https://pedulilindungi.id

• Melakukan panggilan ke *119#

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data:

NAMA

NIK

ALAMAT

NO HP

TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Kasus di Yogyakarta

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan penambahan kasus baru sebanyak 233 kasus positif Covid-19, pada Jumat (1/1/2021).

Dengan tambahan kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi 12.388 kasus terkonfirmasi.

Pesepeda mengenakan masker untuk di masa pandemi virus Covid-19 melintas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (9/7/2020)
Pesepeda mengenakan masker untuk di masa pandemi virus Covid-19 melintas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (9/7/2020) (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved