Tahun Baru 2021
Patuhi Aturan Pembatasan, Toko-Toko dan PKL di Jalan Mangkubumi Yogyakarta Mulai Tutup
Tempat usaha seperti cafe, toko, dan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Mangkubumi mulai berhenti berjualan dan tutup.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie
TRIBUNJOGJA.COM - Tempat usaha seperti cafe, toko, dan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Mangkubumi mulai berhenti berjualan dan tutup.
Dilakukan untuk mematuhi Instruksi Gubernur DIY terkait pembatasan operasional hingga pukul 22.00.
Seorang pedagang angkringan Mujiyanto (50) mengatakan, pada hari normal dirinya biasa berjualan hingga pukul 00.00.
Karena ada aturan pembatasan jam operasi dirinya terpaksa harus tutup lebih awal.
Baca juga: Tutupi Kebutuhan Hidup, Sagiono Jajakan Jas Hujan di Titik Nol KM Yogyakarta Meski Sepi Pengunjung
"Jam 18.00 buka sampai jam 12 malam biasanya. Ini jam 10 an udah siap siap tutup," katanya.
Dirinya tak merasa keberatan sebab, tingkat kunjungan juga tidak terlalu ramai.
"Jauh ini dibandingkan tahun lalu. Biasanya pas tahun baru ramai banget. Ini sepi," katanya.
Begitu pula dengan pegawai warung kopi jos, Ahmad (23).
Dirinya berkomitmen untuk menaati instruksi Gubernur DIY.
"Saya manut saja kalau ada aturan. Ini juga banyak polisi yang jaga kan," katanya. ( Tribunjogja.com )