Tahun Baru 2021
Malam Pergantian Tahun, TPR Parangtritis Ditutup dan Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Penutupan tersebut dilakukan selama 12 jam, atau sejak pukul 18.00 hingga nanti pukul 06.00 pada tanggal 1 Januari 2021.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis ditutup sementara dan dijaga ketat oleh petugas gabungan, pada malam pergantian Tahun baru, Kamis (31/12/2020) malam.
Penutupan tersebut dilakukan selama 12 jam, atau sejak pukul 18.00 hingga nanti pukul 06.00 pada tanggal 1 Januari 2021.
Perwira Pengendali yang berjaga di TPR Parangtritis, Kompol S Parmin mengungkapkan, TPR Parangtritis sebagai induk pintu masuk ke sejumlah objek wisata di pantai selatan Bantul dilakukan penyekatan oleh petugas gabungan.
Hal tersebut dilakukan karena saat ini masih dalam situasi pandemi.
Berdasarkan surat edaran dari Kabupaten dan Provinsi tidak diperbolehkan ada kegiatan di objek wisata saat malam pergantian tahun.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Pemkab Bantul Perketat Jalur di TPR Parangtritis
"Jadi Kita melaksanakan perintah dari pimpinan untuk penyekatan di TPR, yang akan melaksanakan tahun baru di wilayah Parangtritis," katanya.
Pantauan dilokasi, sejumlah petugas gabungan dari Polri-TNI, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan gugus tugas kecamatan melakukan penutupan jalan menggunakan water barrier.
Setiap pengendara yang melintas akan diberhentikan kemudian ditanya soal keperluan dan tujuan.
Menurutnya, pengendara yang diperbolehkan melintas hanyalah warga setempat (warga Parangtritis) dan warga Gunungkidul yang hendak pulang ke rumah.
Dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, dengan alasan apapun tidak diperbolehkan masuk.
"Warga luar daerah kami minta putar balik," tuturnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/malam-pergantian-tahuntpr-parangtritis-ditutup-dan-dijaga-ketat-petugas-gabungan.jpg)