Permudah Kuliah Daring, Fakultas Seni Media Rekam (FSMR) ISI Yogyakarta Luncurkan Aplikasi SEMAR 

Fakultas Seni Media Rekam (FSMR) ISI Yogyakarta meluncurkan aplikasi Surat Elektronik Media Rekam (SEMAR) pada Rabu (30/12/2020)

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Tangkapan Layar
Dekan FSMR ISI Yogyakarta, Dr Irwandi MSn dalam peluncuran aplikasi SEMAR, Rabu (30/12/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fakultas Seni Media Rekam (FSMR) ISI Yogyakarta meluncurkan aplikasi Surat Elektronik Media Rekam (SEMAR) pada Rabu (30/12/2020) yang dibuka oleh Rektor ISI Yogyakarta, Prof Dr M Agus Burhan MHum dan Dekan FSMR ISI Yogyakarta, Dr Irwandi MSn melalui aplikasi Zoom Meeting.  

Peluncuran aplikasi SEMAR melalui platform Zoom Meeting ini dihadiri pula oleh para pejabat struktural di lingkungan ISI Yogyakarta dan sivitas akademika FSMR ISI Yogyakarta.

Dekan FSMR ISI Yogyakarta, Dr Irwandi MSn mengungkapkan aplikasi SEMAR ini merupakan sebuah aplikasi daring yang diperuntukkan bagi sivitas akademika baik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di lingkungan FSMR ISI Yogyakarta. 

Baca juga: RESMI, Pengelolaan Gerbang Samudera Raksa Diserahkan Ke Pemkab Kulon Progo

Baca juga: Danilo Fernando Punya Ambisi Jadi Pelatih

"Penggunaan aplikasi SEMAR ini diharapkan bisa memaksimalkan kelas daring yang selama ini dilakukan guna mendukung protokol kesehatan di era pandemi COVID-19. Secara khusus, peluncuran aplikasi SEMAR bertujuan untuk mengurangi dokumen fisik dan interaksi secara langsung antara dosen dan mahasiswa, serta tenaga pendidikan, guna meminimalisir terjadinya penumpukan aktivitas pelayanan akademik secara fisik di lingkungan kampus," ujar Irwandi, Rabu (30/12/2020). 

Aplikasi SEMAR dibuat dengan mengacu pada PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI No. 6 Tahun 2013 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN. 

SEMAR dihadirkan di lingkungan kerja FSMR ISI Yogyakarta sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan, implementasi digital-minded, dan untuk meningkatkan performa layanan di lingkungan FSMR ISI Yogyakarta.

Irwandi menambahkan, peluncuran aplikasi SEMAR ini sekaligus dalam rangka mewujudkan E-Office Zona Integritas di FSMR ISI Yogyakarta yang berorientasi pada pelayanan publik.  

Salah satu bentuk peningkatan layanan tersebut adalah reformasi birokrasi pelayanan dan perubahan bentuk layanan menjadi digital sesuai tuntutan zaman. 

Dengan demikian, SEMAR akan saling terintegrasi dengan menu layanan digital yang sudah ada di laman resmi FSMR (https://fsmr.isi.ac.id/). 

Aplikasi yang diluncurkan oleh FSMR ini bisa dibilang pionir di lingkungan kampus ISI Yogyakarta

Aplikasi ini juga muncul untuk merespons bentuk kuliah daring yang masih akan diterapkan di semester mendatang karena pandemi belum berakhir. 

Baca juga: Biodata dan Profil Pemeran Utama Drakor A Love So Beautiful, Ada So Ju Yeon dan Kim Yo Han

Baca juga: Lagu Cover Tanpa Batas Waktu Amanda Manopo Pemeran Andin Ikatan Cinta Trending YouTube

Adapun isi aplikasi SEMAR adalah interaksi secara daring yang meliputi layanan surat-menyurat akademik dan kemahasiswaan, seperti informasi transkrip nilai dan SKL, Surat Keterangan Aktif, permohonan izin peminjaman studio/peralatan, permohonan izin tempat/penelitian/pengambilan gambar, permohonan KP/PKL/Blangko Nilai, jadwal kelas, jadwal Konsultasi online mahasiswa dan dosen, serta lainnya.

"Saat ini semua mahasiswa FSMR telah memiliki akun terverifikasi di aplikasi SEMAR. Maka, selanjutnya mahasiswa yang mengajukan permohonan layanan harus mengisi terlebih dahulu formulir pengajuan penerbitan surat mahasiswa," tutur Irwandi. 

"Surat tersebut nantinya akan dibuat secara elektronik melalui aplikasi SEMAR dan salinan surat akan dikirimkan melalui akun email mahasiswa. Mahasiswa akan diminta mengisi data pengusul berupa nama mahasiswa, NIM, Semester, No HP, Email, Alamat, Jenjang studi, Jurusan, serta Program Studinya," sambungnya. (uti) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved