Kota Yogya
Langkah Pemkot Yogya Hadapi Pandemi, Mulai Realokasi Anggaran hingga Aplikasi Pelaporan Warga
Berbagai upaya telah ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mengatasi situasi pandemi COVID-19 yang melanda hampir di sepanjang 2020.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Berbagai upaya telah ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mengatasi situasi pandemi COVID-19 yang melanda hampir di sepanjang 2020.
Namun, segala bentuk upaya dan langkah yang dilaksanakan pun tetap mengedapankan keselamatan warga.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, langkah penanganan COVID-19 diawali dengan realokasi anggaran, yang besarannya mencapai Rp167 miliar.
Budget tersebut, dialokasikan untuk upaya pencegahan, penanganan dan pemulihan ekonomi akibat COVID-19.
"Ini kan langkah kedaruratan, untuk sesuatu yang tidak bisa diprediksi. Makanya, kemudian kita alokasikan anggaran dari hasil refokusing untuk penangulangan, serta penanganan COVID-19 di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Pastikan Tidak Terapkan Penutupan Penuh Malioboro Saat Malam Tahun Baru
"Tapi, tentunya, melihat dari sifatnya, pandemi tidak bisa ditangani secara lokalisir. Yogyakarta selalu terbuka, kita tidak menerapkan PSBB ya, sehingga harus menanggapi kebjijakan lebih luas," imbuh Haryadi.
Dengan tetap bersikukuh membuka akses Kota Yogyakarta secara penuh, maka konsekuensinya, pemerintah diharuskan memiliki antisipasi agar sebaran virus tidak semakin meluas.
Ia menegaskan, bagaimanapun juga, keselamatan warga masyarakat tetap menjadi prioritas.
"Kewaspadaan dan aspek antisipatif harus dikedepankan. Artinya, kebijakan besarnya kita tidak menutup, kemudian kebijakan lokalnya adalah mengantisipasi dengan prioritas keselamatan masyarakat," cetusnya.
Oleh sebab itu, sejumlah destinasi yang selama ini menjadi favorit para pelancong dari berbagai daerah, misal Malioboro, direkayasa sedemikian rupa agar protokol kesehatan dapat berjalan baik, serta tidak diabaikan.
Terlebih, Malioboro senantiasa padat setiap long weekend.
Baca juga: Pemkot Yogya Tak Lagi Terapkan Swab Test untuk Kontak Erat Pasien COVID-19
"Malioboro dibagi dalam lima zona, dengan kapasitas per zonanya maksimal 500 orang. Itu kita awasi betul ya, jangan sampai terjadi kerumunan di sana. Di setiap pergantian zona juga kita sediakan QR Code," tegasnya.
"Kami minta pada publik agar meluangkan waktunya untuk sekadar scan QR Code itu. Jadi, saat terjadi apa-apa, kita bisa dengan mudah melakukan tracing, karena setiap orang yang masuk semua terdata," lanjut Wali Kota.
Dalam upaya pengawasan, ia pun membuat payung hukum melalui Perwal 51/ 2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa tatanan normal baru di Kota Yogyakarta.
Sehingga, pihaknya leluasa memberi langkah persuasif bagi pelanggar prokes.