Gisel Tersangka

Pengakuan Gisella Anastasia ke Polisi: Video Syur Itu Dibuat di Hotel Medan Tahun 2017 Silam

Yusri mengungkap video tersebut dibuat oleh Gisel dan MYD di salah satu hotel daerah Medan pada 2017.

Editor: Rina Eviana
Tribunnews
Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). 

Tribunjogja.com --Artis Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD menjadi tersangka kasus video syur 19 detik yang sempat viral di media sosial Twitter beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan polisi setelah pemeran video syur dalam hal ini Gisel dan pria itu mengakui bahwa keduanya adalah orang dalam video syur 19 detik.

Polisi menyebut bahwa ketika pemeriksaan berlangsung, Gisel akhirnya mengakui bahwa pemeran wanita video seks itu adalah dirinya.

Tangkapan layar video syur mirip Gisel. Dua tersangka PP dan MN ditangkap polisi, pengakuan terkait alasan sebar video tak terduga dan sepele
Tangkapan layar video syur mirip Gisel. Dua tersangka PP dan MN ditangkap polisi, pengakuan terkait alasan sebar video tak terduga dan sepele (Via Surya.co.di)

"Saudari GA mengakui bahwa memang video yang ada itu atau yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Yusri menjelaskan bahwa pengakuan Gisel sekaligus menguatkan hasil penelitian ahli forensik dan ahli teknologi informasi yang dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya.

"Saudari GA mengakui, kuatkan ahli forensik dan ahli IT yang ada," ucap Yusri.

Baca juga: Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik

Dilakukan di hotel Medan

Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020).
Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). (Tribunnews)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Polda Metro Jaya mengatakan dalam pemeriksaan tersangka Gisella Anastasia atau Gisel dan pria berinisial MYD mengakui telah membuat video syur secara bersama-sama.

"Saudari GA mengakui dan saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut, yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengungkap video tersebut dibuat oleh Gisel dan MYD di salah satu hotel daerah Medan pada 2017.

"Terjadi terjadi sekitar tahun 2017 yg lalu di salah satu hotel di Medan," imbuh Yusri.

Baca juga: Selain Gisella Anastasia, Pria dalam Video Syur 19 Detik Juga Jadi Tersangka, Ini Inisialnya

Yusri mengatakan, pihaknya telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka atas kasus dugaan video syur.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore, menaikkan status dari saksu saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tegas Yusri.

Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020).
Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). (Tribunnews)

Atas perbuatannya, Gisel dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Gisel telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebanyak dua kali.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved