Kabupaten Klaten

Libur Natal dan Tahun baru, Pemkab Klaten Batasi Operasional Truk Galian C

Libur Natal dan Tahun baru, Pemkab Klaten Batasi Operasional Truk Galian C

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
Dok Diskominfo Klaten
Truk pengangkut pasir dari lereng Merapi 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten membatasi truk angkutan galian C pasir dan batu yang melintas di daerahnya selama masa libur Natal dan tahun baru 2021.

Pembatasan itu diterapkan guna meminimalisir potensi terjadinya kemacetan selama libur akhir tahun itu.

"Pembatasan itu menindaklanjuti edaran Dirjen (Perhubungan Darat) selama liburan Natal dan liburan tahun baru," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Sudiyarsono, pada Tribunjogja.com, Minggu (27/12/2020).

Ia menjelaskan, liburan Natal 2020 dan liburan tahun baru masehi 2021 terdapat dua momen libur yang diterapkan pembatasan tersebut.

"Pembatasan selama liburan Natal dan liburan tahun baru itu kan ada dua momen. Natal kan sudah selesai ini, tinggal tahun barunya saja, pembatasan itu pada tanggal 31 Desember hingga 1 Januari," jelasnya.

Menurut Sudiyarsono, jika masih terdapat truk angkut galian C yang masih beroperasi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, truk tersebut akan diminta menepi terlebih dahulu.

"Ini bukan pelarangan, tapi pengendalian atau pembatasan ya, jadi nanti kalau di jalur nasional ada kepadatan meningkat maka truk dihentikan sementara, nanti kalau situasi normal baru disuruh jalan lagi," katanya.

Baca juga: Menikmati Gurihnya Soto Kembang Durian di Omah Durian Mangros Kulon Progo

Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung Kabur, Akhirnya jadi Buronan Polisi

Ia pun mengatakan jika tidak memungkinkan dihentikan di tepi jalan, truk-truk tersebut akan diminta untuk masuk ke kantong-kantong parkir yang sudah disediakan.

Penghentian itu bakal dilakukan di semua jalan yang ada dilakukan, baik itu jalan nasional, jalan provinsi hingga jalan kabupaten.

Sudiyarsono juga menegaskan, selama libur akhir tahun 2020 ini, truk galian c juga diminta untuk tidak melakukan konvoi.

"Kita minta juga tidak konvoi agar arus lalin tetap lancar selama masa liburan ini," tandasnya. (Tribunjogja/Almurfi Syofyan)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved