Cegah Penyebaran COVID-19, Lapas Kelas II B Klaten Maksimalkan Layanan Drive Thru

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Klaten memberlakukan layanan drive thru untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di daerah itu.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas II B Klaten, Roni Asmoro (kiri) saat menjelaskan layanan drive thru Lapas tersebut, kepada awak media, Kamis (24/12/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Klaten memberlakukan layanan drive thru untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di daerah itu.

Layanan drive thru ini diberlakukan bagi keluarga warga binaan yang ingin menitipkan makanan atau barang kepada anggota keluarganya yang sedang menjalani masa hukuman di lapas tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Diatja) Lapas Kelas II B Klaten, Roni Asmoro mengatakan jika layanan drive thru tersebut sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kulon Progo : Tambahan 37 Kasus Baru dan 9 Pasien Sembuh Hari Ini

Baca juga: Kendaraan Bermotor Bebas Melintas di Kawasan Malioboro Selama Masa Libur Nataru, Ini Alasannya

"Layanan drive thru ini sudah berlangsung sekitar dua bulan. Layanan ini untuk mengurangi resiko penyebaran COVID-19 ke dalam lapas," ujarnya saat ditemui Tribun Jogja, Kamis (24/12/2020).

Ia menambahkan, layanan drive thru itu hanya memakan waktu sekitar lima menit saja.

Sebab, saat mengantarkan barang atau makanan, keluarga warga binaan tidak perlu bertemu dengan keluarganya yang berada di dalam lapas.

Setiap keluarga yang menitipkan barang atau makanan hanya wajib menyertakan nama dan alamat lengkap serta kepada siapa makanan tersebut ditujukan.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, 55 Titik Lokasi Wisata di DI Yogyakarta Sudah Dilengkapi WiFi

Baca juga: Forpi Kota Yogya Sebut Masih Ada Pelaku Usaha Langgar Jam Operasional

"Nanti setelah makanan dititip akan dilakukan pengecekan agar memastikan keamanan makanan atau barang yang dititipkan, sebelum diserahkan kepada penerima," jelasnya.

Di sisi lain, sebut Roni Asmoro, pihaknya sejak pandemi COVID-19 juga memaksimalkan kunjungan online bagi keluarga warga binaan yang ingin bertemu keluarganya.

Layanan itu, lanjut Roni, berupa sambungan panggilan video atau sambungan telepon yang disiapkan oleh petugas Lapas Kelas II B Klaten kepada warga binaan yang mendapat telepon atau panggilan video dari keluarganya.

"Semua inovasi ini demi mencegah transmisi COVID-19 ke dalam lapas," tandasnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved