Bisnis

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Akan Tambah Lokasi Rapid Test Antigen di Stasiun Lempuyangan

PT KAI Daop 6 Yogyakarta akan menambah lokasi Rapid test antigen di stasiun Lempunyangan guna memberikan kemudahan bagi penumpang

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Akan Tambah Lokasi Rapid Test Antigen di Stasiun Lempuyangan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT KAI Daop 6 Yogyakarta akan menambah lokasi Rapid test antigen di stasiun Lempunyangan guna memberikan kemudahan bagi penumpang.

Direncanakan, layanan akan dibuka pada 25 Desember 2020 dengan jam pelayanan pukul 07.00-20.00 WIB.

Peraturan ini sebagai acuan dari dikeluarkannya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.

Serta Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19. 

Baca juga: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Masuk-Keluar Yogyakarta Wajib Tunjukan Syarat Ini

Bahwa mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh  diharuskan untuk menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau hasil negatif PCR Swab, sebagai syarat untuk naik Kereta Api.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi kereta api.

"Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan  menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Tes Antigen negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan KA (H-3) atau Tes PCR Negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14)," jelasnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (24/12/2020).

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 Tahun.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang. 

Selain itu, setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Baca juga: Inilah Syarat Terbaru Keluar Masuk Jakarta Pakai Pesawat dan Kereta Api Jelang Libur Akhir Tahun

Sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, KAI menyediakan layanan Rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp105 ribu.

"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ungkap Supriyanto.

Layanan tersebut tersedia di 15 Stasiun  yaitu di Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang tawang, Tegal, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya pasarturi, Malang.

Pelanggan KA yang ingin menggunakan layanan Rapid Tes Antigen di Stasiun, agar menyiapkan waktu yang cukup serta kode booking tiket KA, dan dihimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan. 

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," jelas Supriyanto.

Layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api.

Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid test antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.

Pelanggan KA jarak jauh sangat antusias untuk mematuhi protokol kesehatan saat Naik KA.

Hal ini terlihat dari cukup banyaknya pelanggan KA yang mengikuti Rapid test antigen mengalami peningkatan yang signifikan pada awal pembukaan pada 22 Desember 2020 di stasiun Yogyakarta dan Solobalapan telah melayani sebanyak 1012 orang san 203 orang.

Baca juga: Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh dari Yogyakarta Harus Dilengkapi dengan Rapid Test Antigen

Sedangkan, pada  23 Desember 2020, di Stasiun Yogyakarta 1.455 orang dan di Solo Balapan 241 orang.

Dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil Rapid Test Antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan bea. 

Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan.

"Kami tetap mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Supriyanto.

Untuk info selengkapnya terkait kebijakan KAI pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121 atau WhatsApp KAI121 di 0811 1211 1121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved