Yogyakarta
Banyak Masalah Sampah, Pemda DIY Akan Susun Payung Hukum Pengendalian Sampah
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru akan menyusun payung hukum untuk mengendalikan sampah.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru akan menyusun payung hukum untuk mengendalikan sampah.
Langkah tersebut dilakukan pasca membludaknya sampah di Kota Yogyakarta sejak Jumat (18/12/2020) lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, dalam diskusi pemecahan sampah beberapa hari yang lalu, muncul opsi agar masyarakat saat membuang sampah dikenakan tarif.
Aji mencontohkan di negara Jepang yang sudah menerapkan mekanisme pembuangan sampah yang unik.
Di Jepang bagi setiap masyarakat yang hendak membuang sampah wajib membeli tas khusus.
Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Sudah Sediakan 2,5 Hektar Lahan Tambahan untuk Tampung Sampah
"Kalau menaruh sampah tidak pakai tas itu, tidak akan diambil oleh tukang sampah. Tapi tasnya mahal, kalau misal tas biasa Rp25 ribu, maka mereka jual Rp50 ribu. Nah harga tas itu sebetulnya untuk biaya untuk mengolah sampah," tegasnya.
Strategi tersebut membuat orang menjadi berpikir dua kali untuk menimbun sampah, karena harga tas khususnya yang mahal.
Namun demikian, untuk menerapkan aturan tersebut tidak mudah karena Aji menilai kemampuan masyarakat di DIY berbeda-beda.
"Nanti tetap akan diatur dengan Perda, dan Pergub. Tapi tetap melihat kemampuan masyarakat. Karena pemerintah itu kan tidak boleh membuat masyarakat kesulitan. Itu sudah terpikirkan," ujarnya.
Sementara ditanya terkait penanganan TPST Piyungan, Aji menegaskan pemerintah DIY masih tetap pada rencana awal terkait Kerjasama Badan Usaha Pemerintah.
Meski hal itu dinilai sebagian kalangan dewan prosesnya terbilang lambat karena prosesnya hingga kini masih pra studi kelayakan.
"Ke depan coba pikirkan pengembangan lagi di sana. Kami tetap tawarkan KPBU ke investor, supaya sampah itu bukan ditumpuk tapi diolah," tegasnya.
Sedangkan untuk penanganan sementara, Aji menjelaskan selama pemerintah DIY belum menentukan metode pengolahan sampah, ia mengimbau agar setiap keluarga sudah memilah sampah sejak dari hulu.
Baca juga: Polemik Sampah di Kota Yogyakarta, Minim Lahan hingga Belum Maksimalnya Peran Masyarakat
Ia berharap setiap rumah tangga sudah harus mensortir sampah-sampah organik dan non organik.
Hal itu ditekankan supaya TPST Piyungan tidak bermasalah karena sudah terlalu over load.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/banyak-masalah-sampah-pemda-diy-akan-susun-payung-hukum-pengendalian-sampah.jpg)