UNY Masih Kaji Rencana dan Skema Perkuliahan Tatap Muka

Proses pembelajaran tatap muka tetap menjadi wewenang pemerintah daerah dalam mengambil keputusannya.

Tribun Jogja/ Nanda Sagita Ginting
Plt Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Dr. Margana, M.Hum.,MA., saat ditemui Tribunjogja.com, pada Senin (21/12/2020) 

Ketika, orangtuanya tidak mengizinkan untuk datang ke wilayah Yogyakarta.

Maka, pihak UNY tetap memperbolehkan unuk mengakses kuliah secara daring.

Sedangkan, terkait permasalah uang kuliah tunggal (UKT). Pihak UNY tetap transparan apabila ada yang ingin mengajukan keringanan.

"Sebenarnya sudah 5 tahun ini, UNY tidak pernah menaikkan UKT. Tetapi, dengan kondisi pandemi apabila ada yang keberatan dengan pembayaran bisa mengajukan. Namun, tetap dengan kriteria dan kualifikasi yang sudah ditentukan oleh pihak kampus," jelasnya 

Adapun, beberapa kriteria yang bisa menerima keringanan pembayaran UKT yakni, orangtua penanggung meninggal dunia, usaha orangtua mengalami kebangkrutan, dan musibah.

Sedangkan, harga UKT di UNY terbagi dalam 7 golongan. Dari paling rendah golongan pertama Rp500 ribu, golongan kedua Rp1 juta hingga tertinggi sekitar Rp6,9 juta.

"Kalau memang mahasiswa betul-betul tidak mampu pasti kami berikan keringanan. Jadi, kuncinya di sini saling  terbuka dan kejujuran saja," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved