UNY Masih Kaji Rencana dan Skema Perkuliahan Tatap Muka

Proses pembelajaran tatap muka tetap menjadi wewenang pemerintah daerah dalam mengambil keputusannya.

Tribun Jogja/ Nanda Sagita Ginting
Plt Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Dr. Margana, M.Hum.,MA., saat ditemui Tribunjogja.com, pada Senin (21/12/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA - Proses pembelajaran tatap muka direncanakan oleh pemerintah pusat untuk dibuka pada Januari 2021.

Adanya arahan ini, membuat sektor pendidikan terutama perguruan tinggi harus bersiap menentukan kepastian kebijakan untuk anak didiknya.

Meskipun, proses pembelajaran tatap muka tetap menjadi wewenang pemerintah daerah dalam mengambil keputusannya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Didik Wardaya, mengatakan untuk pembelajaran tatap muka akan dimulai pada tingkat yang paling tinggi dulu yaitu perguruan tinggi.

"Rencananya akan dibuka untuk perguruan tinggi dulu. Agar menjadi landasan untuk tingkat yang lebih rendah. Namun, untuk kepastian pembelajaran tatap muka bisa dilakukan masih menunggu kebijakan dari Gubernur DIY," jelasnya Senin (21/12/2020).

Menanggapi hal itu, Plt. Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY),  Prof. Dr. Margana, M.Hum.,MA. menuturkan pihaknya sudah mengkaji kebijakan untuk kesiapan dalam proses pembelajaran tatap muka.

"Untuk skema pertama, pembelajaran tatap muka akan dilakukan untuk mahasiswa  S1 yang berada di semester dua dan enam. Karena  mahasiswa yang berada semester dua belum pernah merasakan proses pembelajaran tatap muka. Sedangkan, semester 6 untuk mempersiapkan tugas akhirnya," terangnya.

Sementara itu, untuk mahasiswa S2 dan S3 akan lebih dikedepankan untuk kuliah secara daring. 

Dan, untuk sarjana terapan masih dilakukan pengkajian agar praktik bisa dilakukan secara daring.

"Kalau S2 dan S3 dirasa tidak begitu masalah untuk tetap kuliah daring. Kalau sarjana terapan direncanakan daring. Namun, semisalnya harus tatap muka maka dibagi  50 persen per total anak didik dalam satu kelas," ujarnya.

Untuk meminimalisir risiko penularan, pihak UNY juga memberikan keringanan bagi dosen dan mahasiswa yang memiliki penyakit bawaan bisa memilih untuk berkuliah secara daring saja.

Selain, itu dosen yang telah berumur di atas 55 tahun juga disarankan untuk tidak mengajar secara tatap muka.

"Jadi, kami berikan pilihan  agar tidak memberatkan bagi pendidik maupun peserta didik. Skema ini masih terus kami lakukan pengkajian sampai Januari 2021 nanti," tuturnya.

Sementara itu,  bagi mahasiswa  yang berada di semester 2 dan 6 yang berada di luar wilayah Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved