Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gunungkidul Ibarat Puncak Gunung Es
Pengesahan tiga Perda ini pun diharapkan mampu jadi solusi atas berbagai permasalahan pada kelompok perempuan dan anak.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Sebelumnya, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti, menyebut tiga Perda ini sebagai kado dalam peringatan Hari Ibu 2020.
Sebab seluruhnya mengatur tentang pemenuhan hak-hak dasar perempuan dan anak.
Ia pun berharap warga yang menjadi korban kekerasan bisa mendapatkan pendampingan yang lebih sesuai.
Begitu juga untuk membuat mereka lebih berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami.
"Jadi mereka, terutama perempuan dan anak, tahu apa yang harus dilakukan jika mengalami perlakuan yang tidak layak," kata Endah.
( tribunjogja.com )