Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Klaten Jaring 7 Pasangan Tak Resmi Sedang Ngamar di Hotel
Satpol PP dan tim gabungan menjaring 7 pasangan tidak resmi yang tengah berada dalam kamar sejumlah hotel kelas melati.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten bersama tim gabungan melaksanakan operasi pekat akhir tahun, Selasa (22/12/2020).
Dalam razia siang bolong itu, Satpol PP dan tim gabungan menjaring 7 pasangan tidak resmi yang tengah berada dalam kamar sejumlah hotel kelas melati.
Selain itu, Satpol PP Klaten dan tim gabungan juga mengamankan 6 orang pengemis, gelandangan, dan orang telantar atau PGOT di sejumlah titik strategis yang dilalui saat razia tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, saat dikonfirmasi mengatakan jika razia tersebut dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal 2020 dan tahun baru (Nataru) 2021.
Kemudian juga bagian dari penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2002 dan Perda Nomor 12 Tahun 2013.
"Giat hari ini berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Terdapat 7 pasangan tidak resmi dan 6 PGOT yang kita amankan," ujarnya, Selasa (22/12/2020).
Rabiman mengatakan, razia tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur, Kodim 0723/Klaten, Polres Klaten dan DisosP3AKB Klaten.
Adapun jumlah personel tim gabungan yang terlibat dalam razia itu sebanyak 38 personel.
"Sasaran dari razia kali ini traffic light, fasum, tempat strategis dan hotel kelas melati di wilayah Kabupaten Klaten," imbuhnya.
Dikatakan Rabiman, untuk tidak lanjut dari razia itu, yakni enam orang PGOT akan dilakukan pembinaan di rumah singgah milik DisosP3AKB Klaten.
Sedangkan, tujuh pasangan yang tidak resmi tersebut dikenai sanksi wajib lapor ke kantor Satpol PP Klaten.
( tribunjogja.com )