Yogyakarta
BNNP DI Yogyakarta Bakal Perketat Pengawasan Jelang Pergantian Tahun
Meskipun di masa pandemi COVID-19 peredaran narkotika disebut menurun namun BNNP tetap melakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mengklaim bakal memperketat pengawasan dan penjagaan di masa akhir tahun dan juga pergantian tahun nanti.
Hal itu dilakukan guna mencegah adanya temuan kasus narkotika baru di wilayah setempat.
"Pastinya tindakan antisipasi itu ada. Kami bakal memperketat pengawasan di masa pergantian tahun ini," kata Kabid Pemberantas BNNP DIY, Ambar Sasongko, Selasa (22/12/2020).
Ambar menyebut, saat ini meskipun di masa pandemi COVID-19 peredaran narkotika disebut menurun namun pihaknya tetap melakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi.
Baca juga: Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Kulon Progo Diringkus Polisi
Sebab, sel-sel jaringan pengedar narkotika disebut masih akan terus bergerak di masa akhir tahun dan pergantian tahun nanti.
"Cukup berpengaruh memang di masa pandemi seperti sekarang penurunannya, tapi petugas tetap awas," imbuhnya.
Dijelaskan, modus para pengedar juga berganti-ganti untuk melakukan peredaran.
Saat ini, kasus yang cukup marak yakni dengan memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman untuk mengedarkan narkotika.
Baca juga: 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Gunungkidul, 2 di Antaranya Suami-Istri
"Makanya kami antisipasi dengan bekerja sama dengan jasa ekspedisi dan selalu mengawasi pergerakannya," tambah dia.
Di sisi lain, personel BNNP disebut juga bakal terlibat dalam operasi lilin Progo 2020 yang dilakukan oleh aparat kepolisian di seluruh wilayah dalam menyambut masa Natal dan Tahun Baru.
"Kami akan ikut serta nanti di Operasi Lilin Progo 2020. Ada personel yang terlibat pastinya," jelas Ambar. ( Tribunjogja.com )