Jawa Timur
Tagih Utang, Wanita Muda di Tulungagung Ini Malah Dianiaya, Korban Dipukuli dan Dijambak Pelaku
Tagih Utang, Wanita Muda di Tulungagung Ini Malah Dianiaya, Korban Dipukuli dan Dijambak Pelaku
Editor:
Hari Susmayanti
Foto Istimewa dan surya.co.id/m sudarsono
Tersangka Yudi Sunarto (kanan) dan ilustrasi uang.
Setelah penyelidikan panjang, polisi mengetahui keberadaan Yudi pada Kamis (17/12/2020) di area wisata Pinkan Tulungagung.
Polisi kemudian menangkap Yudi dan dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Secara resmi ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/12/2020).
"Tersangka mengaku menyesal, dia merasa kesal karena pagi-pagi sudah ditagih utang," tutur Retno.
Polisi telah melakukan visum terhadap Dewi untuk membuktikan penganiayaan Yudi.
Yudi akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Asal Malang Ini Tonjok Cewek Tulungagung di Depan Kamar Kos, Bermula dari Uang Rp 600.000
