Gunungkidul
Soal Malam Tahun Baru, Wabup Gunungkidul : di Rumah Saja
Baik saat perayaan Natal ataupun Malam Tahun Baru nanti, Immawan memastikan Pemkab Gunungkidul akan membatasi kegiatan massa.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Suasana perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini dipastikan akan berbeda.
Pasalnya, situasi pandemi COVID-19 membuat masyarakat harus menghindari kerumunan.
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi pun berpesan pada warganya agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang massa, seperti pesta kembang api.
"Malam Tahun Baru nanti sebisa mungkin di rumah saja, berkumpul dengan keluarga inti," kata Immawan di Alun-alun Wonosari, Senin (21/12/2020) pagi.
Baca juga: Pengamanan Nataru, Ratusan Personel Diterjunkan di Kabupaten Gunungkidul
Pesan yang diberikan Immawan berkaca pada peningkatan kasus baru COVID-19 yang signifikan di Gunungkidul.
Apalagi sempat mencatatkan rekor 50 kasus baru sehari pada 19 Desember silam.
Menurut Immawan, kasus kumulatif di Gunungkidul masih tergolong rendah dibanding daerah lain di DIY.
Namun, penambahan yang signifikan seperti kemarin tidak bisa dianggap enteng.
"Pandangan yang masih menyepelekan protokol kesehatan (prokes) harus diakhiri. Sebab kalau sudah terpapar, akan sangat tidak nyaman dan biaya perawatan juga besar," ujarnya.
Baik saat perayaan Natal ataupun Malam Tahun Baru nanti, Immawan memastikan Pemkab Gunungkidul akan membatasi kegiatan massa.
Baca juga: MEROKET, Sehari 50 Kasus Baru Covid-19 di Gunungkidul, Klaster Ponpes Meluas
Mulai dari jumlah hingga durasi waktunya.
Kegiatan masyarakat dibatasi hanya boleh sampai pukul 22.00 WIB.
Aparat dari Polres Gunungkidul pun akan dikerahkan untuk patroli dan pengamanan.
Wakapolres Gunungkidul Kompol Supriantoro mengatakan pihaknya akan melakukan pembubaran massa.
Tindakan tegas itu diambil jika warga tidak mematuhi imbauan yang diberikan.