Penerima Subsidi Gaji BLT Karyawan Terbanyak dari DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Banten

Program bantuan subsidi gaji/upah dari pemerintah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam penanganan Covid-19 

Meski tak menyebut kapan uang akan masuk ke rekening penerima, sekjen Anwar berharap proses transfer dari bank ke penerima manfaat dapat segera dilaksanakan.

Baca juga: Menanti Sosok Pengganti Kapolri, Kompolnas : Kami Terima Masukan Tentang Kriteria Kapolri Masa Depan

"Proses pemadanan data sudah selesai, semoga proses transfer bank ke penerima manfaat bisa segera dilaksanakan," kata Sekjen Anwar.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan bahwa ada sejumlah rekening penerima subsidi gaji/upah yang bermasalah.

Sehingga, mereka tidak dapat bantuan subsidi gaji/upah sejak termin I meskipun memenuhi kriteria sebagai penerima.

Ia pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki rekening subsidi gaji/upah yang bermasalah, dengan cara mengonfirmasi kepada pekerja atau pemberi kerja.

Setelah itu, rekening yang aktif itu bisa diberikan kepada Kemenaker untuk bisa ditransfer.

“Tim kami di seluruh Indonesia bergerak cepat menghubungi seluruh pihak untuk bisa dilakukan perbaikan tentunya segera akan kita serahkan kepada Kemnaker,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved